KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKI 2022 sebesar Rp6,5 miliar 2022 Dinas Pemuda dan Olahraga belum ada perkembangan signifikan.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi melalui, Kasi Intel, Alex Akbar mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan Badan Pengawas Pemeriksa Keuangan (BPPK) Sumsel.
BACA JUGA:Eksepsi Tiga Terdakwa Korupsi IUP Batu Bara Lahat Ditolak, Ini Alasan JPU
BACA JUGA: Kejati Sumsel Titipkan Dua Aset Korupsi ke Pemprov Sumsel, Fokus Selidiki Pembeli Tanah
"Ini kami masih menunggu, tenang saja kami masih terus bekerja," terangnya kemarin (28/11).
Sekarang kan di Kabupaten OKI baru saja melaksanakan pencoblosan dan masih dilakukan penghitungan dan rekapitulasi surat suara. Setelah ini kasus korupsi yang sudah menjadi atensi akan terus dilanjutkan.
Kalau ada hasil kerugiannya maka akan segera diinformasikan termasuk tersangkanya.Sebelumnya Kejari sudah memeriksa 30 saksi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya pada (20/8) lalu tak hanya sudah disita satu boks bekas dari Kantor Dispora OKI ke Kejaksaan Negeri OKI serta mengamankan lima cap toko berbeda.
BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Periksa Mantan Kadis dan Sekretaris Dishub Kominfo Terkait Kasus Korupsi LRT
BACA JUGA:Nah Lho, Nama Mantan Bupati Lahat Disebut di Persidangan Korupsi, Ini Penyebabnya
Begitupun dengan dugaan korupsi dana hibah Panwaslu OKI 2017-2018 sebesar Rp3,4 miliar juga masih dilakukan perhitungan total kerugian yang sebelumnya Rp12 miliar karena jumlah ini bisa bertambah.
Jadi sampai saat ini juga untuk total seluruh kerugian yang disebabkan dari korupsi tersebut masih dihitung oleh Inspektorat OKI. "Kalau saksi sebelumnya sudah cukup banyak yang diperiksa," tutupnya.(uni/lia/)