Dua Warga Binaan di Lapas Muara Enim Bebas Usai Menyalurkan Hak Pilihnya

Rabu 27 Nov 2024 - 16:12 WIB
Reporter : Gite
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Pemungutan Suara di Rutan Kelas I Palembang Berlangsung Kondusif, 1.240 Warga Binaan Terdaftar dalam DPT

TPS 901 memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 548 orang, sedangkan TPS 902 memiliki 551 DPT.

Total DPT yang tercatat di dua TPS tersebut adalah 1.099 orang, sedangkan hunian di Lapas Muara Enim mencapai 1.111 orang. "Sebagian besar warga binaan sudah menyalurkan hak pilih mereka," kata Julianto.

Proses pemilihan berjalan tertib berkat pengaturan mekanisme pencoblosan yang dilakukan per blok, memastikan setiap warga binaan dapat memberikan suaranya dengan lancar.

Para WBP juga bisa memilih baik untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati Muara Enim, jika mereka tercatat sebagai warga kabupaten tersebut.

BACA JUGA:Narapidana Lapas Kelas IIB Kayuagung Ikut Salurkan Hak Suaranya di TPS Khusus

BACA JUGA:Didampingi Keluarga, Cabup Enos Nyoblos di TPS 01 Harjo Winangun

Persiapan yang matang juga turut membantu kelancaran pemilu. Sejak sebulan sebelumnya, petugas telah mensosialisasikan tata cara pencoblosan kepada seluruh warga binaan.

"Kami juga berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan selama proses pemilihan," tambahnya.

Erwanda, salah satu WBP yang mendapatkan kebebasan, mengungkapkan rasa syukurnya setelah mencoblos.

"Alhamdulillah, kami bisa memilih dan langsung bebas setelahnya. Ini momen yang sangat baik untuk kami," ujarnya.

BACA JUGA:Fitri-Nandri Siap Mengabdikan Diri untuk Kemajuan Kota Palembang

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG di Sumatera Selatan Kamis 28 November, Waspada Hujan Lebat di 4 Daerah

Erwanda juga menyampaikan rasa terima kasih atas pembinaan yang telah diberikan selama menjalani masa hukuman. "Kami berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama," tutupnya.

Kategori :