Cakupan Peserta JKN 100 Persen

Minggu 24 Nov 2024 - 19:43 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Cakupan kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Kota Palembang per 1 November 2024 telah mencapai 1.841.463 jiwa atau sebesar 100 persen dengan tingkat keaktifan peserta JKN sebesar 88,66 persen.

“Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada PJ Walikota Palembang beserta jajaran Pemerintah Kota Palembang atas dukungan pencapaian tersebut. Harapan kita itu semua dapat terus dipertahankan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, akhir pekan lalu.

Edy mengatakan Kota Palembang merupakan Pemerintah Kota yang memilki tingkat keaktifan peserta tertinggi di wilayah kerja KC Palembang. Oleh karena itu Edy berharap seluruh kabupaten di wilayah Kerja KC Palembang tak hanya berhasil menjadi role model dalam pencapaian UHC, juga dalam tingkat keaktifan peserta JKN demi keberlanjutan Program JKN.

PJ Wali Kota Palembang, Abdulrauf Damenta mengatakan Pemkot Palembang selama ini selalu berkomitmen dengan pelayanan kesehatan dan mendukung penuh Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. “Pelayanan kesehatan adalah satu hal utama. Kami tidak ingin mengesampingkannya, ini adalah prioritas,” ujarnya. 

BACA JUGA:Dengan FRISTA, Verifikasi Identitas Hanya 3 Detik, Bagi Peserta JKN yang Berobat di RS

BACA JUGA:BPJS Keliling Permudah Warga Mendapatkan Informasi Program JKN Tanpa Harus Datang ke Kantor

Dikatakan, selama ini BPJS Kesehatan sudah sangat responsif dan berkolaborasi dengan baik dalam rangka penyelenggaraan Program JKN di Kota Palembang. Upaya mempertahankan UHC dan meningkatkan keaktifan peserta JKN, serta mengoptimalkan pemberian layanan tentu perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

Untuk itu komitmen bersama BPJS Kesehatan Cabang Palembang dan Pemkot Palembang tetap menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan bagi warga Palembang. Dengan menjaga raihan predikat Kota palembang sebagai kota yang menyandang predikat UHC melalui peningkatan keaktifan kepesertaan dan kecukupan anggaran Kota Palembang. 

 

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 19:43 WIB

Cakupan Peserta JKN 100 Persen