SUMATERAEKSPRES.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) kini mempermudah siswa untuk mencairkan bantuan pendidikan mereka melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dana tersebut biasanya langsung ditransfer ke rekening pelajar Simpanan Pelajar (Simpel), sehingga prosesnya menjadi lebih praktis.
Namun, sebelum mencairkan dana, siswa dan orang tua wajib mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung.
Dokumen yang diperlukan meliputi Surat Keterangan Penerimaan PIP dari sekolah, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan buku tabungan Simpel. Selain itu, fotokopi kartu keluarga (KK) serta fotokopi KTP orang tua juga menjadi syarat utama.
BACA JUGA:Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan
BACA JUGA:Keripik Kentang Albaeta: UMKM Lokal yang Melesat Berkat Pemberdayaan BRI
Jika semua dokumen telah lengkap, dana bantuan pendidikan dapat segera dicairkan di kantor BRI terdekat.
Untuk memeriksa status penerimaan PIP, siswa dan orang tua bisa mengakses situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga.
BACA JUGA:Pantau Transaksi Toko dengan Mudah melalui BRIMerchant
BACA JUGA:Iran Desak ICC Adili Netanyahu dan Uji Efektivitas Peradilan Internasional
Lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Ketikkan jawaban pada kolom kode keamanan, lalu klik "Cek Penerima PIP".
Besaran dana yang diterima siswa melalui PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan: