PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Belum lama ini Partai Golkar melalui Ketua Tim pemenangan Sumsel merilis hasil survei Pilkada Prabumulih 2024. Belakangan, hasil survei menuai pro dan kontra bahkan ada yang menuding abal-abal.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pemenangan Golkar Sumsel, DR Hilmin menjelaskan, pada UU pemilu nomor 7/2017 pasal 449 point 3 disebutkan hasil penghitungan cepat wajib mendaftarkan diri ke KPU paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara. ‘’Seluruh lembaga riset di dalam UU pemilu nomor 7/2017, boleh menyampaikan rilisnya sepanjang itu bukan untuk hitung cepat. Maka itu diperbolehkan," sebut Hilmin saat acara konferensi pers di Kayu Manis Prabumulih, Kamis (21/11) .
Dikatakan, hasil pemilu yang dirilis saat hitung cepat di TPS itu lembaga survey wajib mendaftar di KPU. ‘’Dari partai Golkar kita memiliki hasil survey sendiri, memiliki kepentingan mengawal proses pemenangan yang diusung dan didukung partai Golkar. Jadi, kalaupun ada pihak yang keberatan, tidak memiliki legal standing untuk mengadu kepada KPU dan Bawaslu," terangnya.
Pengurus Golkar Sumsel, Liyus Eka Brahma menambabkan, Lingkar Publik Independen (LPI) bekerja sama dengan partai Golkar melakukan survey internal terhadap paslon yang kita usung. ‘’Jadi artinya apapun yang kami rilis adalah hasil survey dari lembaga survey resmi dan kami memberikan rilis tersebut bukan di masa-masa minggu tenang," sebutnya.
BACA JUGA:Tanggapan Ridho Yahya Terkait Hasil Survey LPI yang Menangkan Pasangan Bergema
BACA JUGA:Elektabilitas Ngesti-Amin Raih 65 Persen, Hasil Survey LPI
Tim Hukum Ngesti-Amin Jhon Piter SH didampingi pengurus Golkar Prabumulih, Sutarno SE MIKom mengatakan, jika berbeda pilihan sah-sah saja, namun tetap menegakkan profesional dan proporsionalproporsional serta demokrasi. ‘’Kita minta semua agar tidak membaca sebagian melainkan menyeluruh agar tak salah penafsiran dan langsung menjudge lembaga ini begini dan begitu. Kita menginginkan supaya Pilkada ini damai," tutupnya.
Hasil survey Lingkar Publik Independen (LPI) yang dirilis partai Golkar bersama peneliti yakni pasangan calon Walikota-Wakil Walikota nomor urut 03 yakni Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu Ridho - H Mat Amin perolehan suara 65 persen. Lanjut pasangan nomor urut 01 H Arlan - Franky Nasril 21 persen, Andriansyah Fikri-Syamdakir 7 persen dan sisanya 7 persen masih rahasia/tidak tahu atau tidak menjawab.