Pulihkan Hutan Bekas Tambang: Aksi Nyata Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan Bersama BRI Menanam-Grow & Green

Selasa 19 Nov 2024 - 14:19 WIB
Reporter : Dody
Editor : Rian Sumeks

BOGOR, SUMATERAEKSPRES.ID – Di tengah derasnya arus modernisasi dan aktivitas eksploitasi sumber daya alam, perjuangan Rasman dan kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor menjadi cermin nyata kesadaran dan aksi konkret dalam melestarikan lingkungan.

Lahan yang mereka kelola dulu sering kali mengalami kerusakan akibat kegiatan penambangan yang dilakukan oleh sebagian warga setempat. Namun, perubahan sikap dan tindakan kini membawa angin segar bagi upaya restorasi ekosistem.

Rasman, yang sebelumnya terlibat dalam kegiatan penambangan, mengungkapkan bahwa dirinya mulai menyadari dampak kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

“Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak dan perlu dikembalikan lagi fungsinya,” ungkapnya. Kesadaran ini menjadi titik balik baginya untuk beralih dari penambang menjadi petani, dengan tujuan untuk memulihkan hutan yang pernah mereka rusak.

BACA JUGA:BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi untuk Generasi Muda

BACA JUGA:Muba Percepat Legalitas Pengelolaan 7.721 Sumur Minyak Tradisional

Bermodal kesadaran dan semangat untuk memperbaiki kerusakan lingkungan, Rasman bersama kelompoknya membentuk KTH Pabangbon.

Upaya mereka untuk mengajak warga lain meninggalkan pekerjaan sebagai penambang dan beralih menjadi petani hutan semakin membuahkan hasil berkat dukungan kebijakan pemerintah, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023.

Melalui kebijakan Perhutanan Sosial, KTH Pabangbon kini berhasil memperoleh hak kelola atas 150 hektar lahan dan mengembangkan anggota kelompok menjadi 167 orang.

Namun, di tengah kebangkitan mereka, kelompok ini menghadapi tantangan besar dalam hal pengetahuan tentang pengelolaan tanaman.

BACA JUGA:Kejaksaan Kembalikan Dana Korpri Banyuasin Senilai Rp342 Juta

BACA JUGA:Reses Perdana DPRD OKI: Syaryadi Tampung Aspirasi Warga untuk Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik

Keberadaan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) dan dukungan dari BRI Peduli menjadi solusi bagi permasalahan tersebut. Kolaborasi dengan BRI Peduli dan BakauMU memberikan banyak manfaat, mulai dari edukasi hingga pendampingan langsung dalam mengelola lahan.

Ketua Yayasan BakauMU, Muhammad Nasir, menjelaskan bahwa penanaman pohon di lahan kritis sangat penting untuk mengatasi berbagai masalah lingkungan, seperti erosi, longsor, dan perubahan iklim.

“Kami memang memfokuskan pada pemulihan lahan kritis. Harapannya, ini bisa membantu memulihkan fungsi hutan dan pada akhirnya mengurangi emisi karbon serta mengatasi perubahan iklim,” kata Nasir. Program BRI Menanam-Grow & Green yang digagas sejak 2023 menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya restorasi lingkungan di Desa Malasari.

Kategori :