Ini Tujuan Pelaksanaan Monev yang Dilakukan KPU Banyuasin

Rabu 13 Nov 2024 - 20:11 WIB
Reporter : Akda
Editor : Srimulat

SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin menggelar monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura).

Kegatan ini dilaksanakan badan adhoc di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan bimtek tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan standar prosedur.

BACA JUGA:ASTA: Semangat Menuju Kemenangan di Pilkada Banyuasin

BACA JUGA:Survei Terbaru Pilkada Banyuasin: Paslon No. 1 dan No. 2 Bersaing Ketat, Begini Reaksi Keduanya!

‘’Monev ini merupakan upaya KPU memastikan setiap tingkatan penyelenggara pemilu telah memahami tugas dan tanggungjawabnya dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara,’’ ujar Komisioner KPU Banyuasin, Legar Saputra, memimpin langsung kegiatan monitoring ini.

Selain itu, dari monitoring ini penting untuk menilai sejauh mana pemahaman anggota PPK, PPS, dan KPPS terhadap materi yang telah diberikan.  ‘’Kami ingin memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan sesuai aturan,” ujar Legar.

BACA JUGA:Empat TPS Khusus Didirikan untuk Pilkada Banyuasin

BACA JUGA:Honor Petugas Pilkada jadi Prioritas Utama dalam Anggaran Miliaran Rupiah

Dalam pelaksanaan monev, tim KPU Banyuasin mengunjungi beberapa kecamatan untuk melihat langsung bagaimana pelaksanaan bimtek di lapangan.  Hasil dari monitoring ini akan digunakan KPU sebagai bahan evaluasi dan perbaikan agar pemungutan dan penghitungan suara pada hari H dapat berjalan lancar dan transparan.

Adanya monev ini, KPU Banyuasin berharap seluruh badan adhoc di setiap tingkatan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. ‘’Menjaga integritas proses pemilu dan memastikan hak pilih masyarakat terakomodir dengan maksimal,’’ katanya. (qda)

Kategori :