Kawal Aspirasi Honorer PAUD Swasta

Selasa 12 Nov 2024 - 20:12 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Edi Sumeks

Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID – Ratusan honorer PAUD swasta di bawah naungan yayasan, sebelumnya sempat mendatangi kantor DPRD Lahat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kali ini, mereka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Lahat.

Salah satu perwakilan Forum Guru PAUD Kabupaten Lahat yang enggan disebutkan namanya  mengaku senang kini Dapodik untuk guru PAUD sudah dibuka. ”Dan pengajuan NUPTK juga sudah dipermudah," ujarnya.

Para guru PAUD juga mengapresiasi Komisi IV DPRD Lahat yang berkomitmen untuk mengawal aspirasi mereka, serta Dinas Pendidikan yang telah memfasilitasi agar semua tuntutan guru PAUD dapat dipenuhi. "Kami berharap kesejahteraan guru PAUD dapat diperhatikan lebih serius," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting yang disampaikan oleh perwakilan Forum Guru PAUD Kabupaten Lahat yakni:  pertama, menuntut kenaikan insentif. Mereka mengusulkan agar insentif guru PAUD yang saat ini hanya sebesar Rp200.000, dinaikkan menjadi Rp500.000. Kedua, penambahan TK negeri. Mereka meminta agar lebih banyak TK/PAUD negeri dibangun di Kabupaten Lahat, mengingat saat ini hanya ada tiga TK/PAUD negeri. Ketiga, Peluang jadi PPPK.

BACA JUGA:Telusuri Berkas Dua Honorer ’Siluman’ yang Lulus Pemberkasan P3K

BACA JUGA:Inilah 6 Program Prioritas Mendikdasmen, Ada Soal Kesejahteraan Guru Sertifikasi PNS, PPPK dan Honorer

Guru PAUD swasta berharap dapat mengikuti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang saat ini hanya dibuka untuk PAUD negeri. Mereka meminta agar PAUD swasta juga bisa ikut serta dalam program ini. Dan terakhir kemudahan NUPTK. Mereka menginginkan proses pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dipermudah, yang sebelumnya hanya bisa diperoleh oleh guru PAUD yang terdaftar di yayasan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Lahat, Nanda Pinola Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengkoordinasikan masalah status guru PAUD swasta agar bisa disamakan dengan guru PAUD negeri untuk mengikuti PPPK. "Kami akan segera melakukan koordinasi, dan mungkin Komisi IV akan ke Jakarta untuk membahas masalah ini lebih lanjut," ungkap Nanda. 

Saat ini, guru PAUD swasta hanya bisa mengikuti PPPK untuk tenaga teknis, bukan sebagai pendidik. Sebelumnya, pada 14 Oktober 2024, sejumlah guru PAUD juga mendatangi DPRD Lahat untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait kesejahteraan. Mereka menginginkan kenaikan insentif, kepastian karier melalui PPPK, kemudahan dalam pengajuan NUPTK, serta pemberian SK resmi sebagai pendidik dari Dinas Pendidikan.

Kala itu, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, bersama unsur pimpinan lainnya, menyambut baik kedatangan para guru PAUD. Fitrizal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru PAUD di Kabupaten Lahat.

 

Kategori :