Ditanya Jumlah Kelulusan, Ini Pernyataan Mendebarkan Prof Nunuk Jelang Pengumuman UKPPPG

Minggu 10 Nov 2024 - 18:20 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Setelah lulus PPG dan memiliki sertifikat pendidik, peserta akan menerima Nomor Registrasi Guru (NRG), yang menjadi identitas resmi bagi guru yang tersertifikasi.

Sertifikat ini diharapkan terbit dalam satu hingga tiga bulan setelah yudisium.

Selain sertifikat, guru yang telah lulus PPG berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, guru PNS yang telah memiliki sertifikasi berhak atas tunjangan yang setara dengan gaji pokok per bulan, dengan kisaran Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta, sesuai dengan golongan pangkat masing-masing.

BACA JUGA:Logo Peringatan Hari Guru 2024 Dirilis, Mewakili Semangat Kolaborasi dan Progresivitas Pendidikan

BACA JUGA:Inilah 6 Program Prioritas Mendikdasmen, Ada Soal Kesejahteraan Guru Sertifikasi PNS, PPPK dan Honorer

Guru PPPK yang telah tersertifikasi juga berhak mendapatkan TPG dalam kisaran Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta per bulan, mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2024.

Sedangkan bagi guru honorer tanpa Surat Keputusan (SK) inpassing, TPG yang diterima sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Jika guru honorer telah memiliki SK inpassing, TPG yang diterima akan setara dengan gaji pokok PNS.

Rencana Kesejahteraan Guru di Masa Depan

Kemendikbud dan Kementerian Keuangan memastikan bahwa TPG akan terus diberikan pada 2025, sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. PP Nomor 5 Tahun 2024 juga menegaskan bahwa besaran TPG akan bervariasi sesuai dengan golongan dan pangkat guru, dengan yang tertinggi mencapai lebih dari Rp6 juta per bulan.

Selain itu, pemerintah merencanakan kenaikan gaji pokok guru pada 2025 sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan guru.

Kebijakan ini diharapkan memberi dukungan lebih besar bagi guru yang telah menyelesaikan PPG untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

PPG Tahap 2 tahun ini merupakan langkah penting dalam mencetak guru-guru berkualitas.

Sertifikasi dan TPG yang diterima oleh guru yang berhasil lulus diharapkan menjadi pendorong untuk berkontribusi lebih besar dalam pengembangan pendidikan nasional.

Kategori :