Selanjutnya pada awal Januari 2025, Kongres bakal mengumumkan hasil akhir Pilpres serta melantik Presiden AS terpilih pada 20 Januari 2025.
Pada dasarnya Pilpres AS dibagi menjadi dua tahapan, yakni tahap popular vote yang berarti penghitungan suara populer serta tahap electoral vote yaitu penghitungan suara elektoral.
BACA JUGA:Simak Daftar Negara yang Bergantung dengan Indonesia, Termasuk Amerika Serikat
BACA JUGA:Simak Daftar Negara yang Bergantung dengan Indonesia, Termasuk Amerika Serikat
Pada tahap popular vote, warga di negara-negara bagian bakal memilih presiden, wakil presiden, serta anggota electoral college.
Selanjutnya di tahap kedua, yaitu tahap electoral vote, dilaksanakan beberapa minggu setelah tahap popular vote.
Pada tahap ini, para anggota electoral college yang terpilih di tiap negara bagian bakal memilih presiden dan wakil presiden. Suara elektoral inilah yang bakal menjadi penentu hasil akhir Pilpres.
Berdasarkan USA.gov, electoral college adalah proses di mana pemilih atau perwakilan dari setiap negara bagian dalam jumlah yang sebanding dengan populasi negara bagian memberikan suara mereka serta menentukan siapa yang akan menjadi presiden.
Setiap negara bagian mendapatkan sejumlah pemilih berdasarkan perwakilannya di Kongres.
BACA JUGA:Tembus Pasar Amerika, BNI Xpora Bawa UKM Binaan ke Pameran Shoppe Object NYC 2024
BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Ini Alasan Dibalik Rumah Tanpa Pagar di Amerika, Amankah?
Adapun total sebanyak 538 pemilih elektoral yang dipilih sesuai dengan kebijakan masing-masing negara bagian.
Setiap pemilih elektoral memberikan satu suara setelah pemilihan umum, serta kandidat yang mendapatkan lebih dari setengah, yaitu 270 suara merupakan pemenangnya.
Para pemilih (electoral college) pun bakal memberikan suara mereka pada bulan Desember 2024, sekitar sebulan setelah pemungutan suara.
Suara mereka (electoral vote) kemudian disertifikasi oleh Kongres pada awal Januari 2025, saat Presiden AS dikonfirmasi dan secara resmi akan dilantik dan menjabat.