KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gerak cepat dilakukan Team Macan Komering yang dipimpin oleh Kapolsek Lempuing jaya Iptu Sairoji SH dan Kanit Reskrim Aipda Arpiansyah beserta Team Opsnal Macan Komering Polsek Lempuing Jaya. Usai mengamankan pelaku curat bernama Ariansyah, warga Desa Ramah Kasih Kecamatan Muara Kuang Ogan Ilir. Team Macan Komering bergerak amankan pelaku lainnya. Mereka memancing pelaku curat yang belum tertangkap dengan menghubungi handphone salah satu pelaku melalui pelaku Ariansyah. Alhasil, mereka berhasil menangkap Hasan Kurniawan (30), Sabtu (18/3) sekitarpukul 09.00 WIB. Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SIK SH MH melalui Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Sairoji mengungkapkan, mereka awalnya memancing pelaku Hasan untuk dijemput pelaku Ari di pondok samping Rumah makan Moro Seneng 2. "Nah, saat itu Hasan sedang duduk di pondok tersebut, dan langsung diamankan," katanya ke sumateraekspres.id.
BACA JUGA : Sehari Maksimal 60 Liter SolarSaat ditangkap di pinggang samping kanan pelaku Hasan didapati satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat muda bersarung kayu warna coklat muda. Lalu, dari keterangannya handphone milik korban Koriah (45) , warga Desa Muara Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya telah dibuang kedalam semak-semak dekat pohon pisang yang berada di samping rumah makan Moro Seneng 2. "Setelah dilakukan pencarian lalu ditemukan handphone, dia membenarkan dan mengakui handphone tersebut yang diambil didalam rumah korban yang terletak di atas kasur didalam kamar," kata Kapolsek, Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lempuing jaya untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. (uni/sumateraekspres.id)