Mulai 1 November, Peserta BPJS di Empat Lawang Terancam Tak Dapat Layanan Kesehatan Akibat Tunggakan Iuran

Kamis 31 Oct 2024 - 23:05 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Ribuan warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berpotensi kehilangan akses terhadap layanan kesehatan BPJS Kesehatan mulai 1 November 2024.

Langkah ini diambil BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama tiga tahun, dengan total tunggakan mencapai Rp38,4 miliar.

BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau menegaskan bahwa jika tunggakan ini tidak segera dilunasi, layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar melalui Pemkab Empat Lawang akan dinonaktifkan.

Catatan resmi BPJS menunjukkan bahwa Pemkab belum membayar iuran BPJS sejak 2022, dengan rincian tunggakan sebesar Rp5,4 miliar di tahun 2022, Rp19,6 miliar pada 2023, dan Rp13,4 miliar untuk tahun berjalan 2024.

BACA JUGA:Rekrutmen Pegawai Tetap BPJS Kesehatan 2024: Peluang Karir di Bidang Jaminan Kesehatan Nasional, Daftar Yuk!

BACA JUGA:Cover BPJS Ketenagakerjaan 4.260 Petani Sawit

Mengantisipasi situasi ini, BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau telah mengirimkan surat resmi kepada PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, untuk menyampaikan ultimatum terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang terdaftar.

Dalam surat tersebut, BPJS Kesehatan menyatakan rencana kerja PBPU/BP Pemda Kabupaten Empat Lawang untuk tahun 2024 akan berakhir tanpa perpanjangan, jika tunggakan tak segera dilunasi.

Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Patria Danu, membenarkan bahwa surat resmi tersebut telah dikirimkan kepada Pemkab.

“Benar pak, itu surat dari kami dan sudah dikirimkan ke Pemda Empat Lawang,” jelas Patria ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, 31 Oktober 2024.

BACA JUGA:Langkah Praktis Ubah Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Hanya dengan Ponsel!

BACA JUGA:Ini Syarat Melahirkan di RS Tanpa Rujukan Faskes Pertama menggunakan BPJS Kesehatan

Sementara itu, PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan rapat guna membahas masalah tunggakan ini.

“Tunggu hasil rapat,” ujarnya singkat ketika dimintai komentar lebih lanjut.

Di sisi lain, masyarakat menanggapi dengan cemas dan kecewa. Warga Empat Lawang mengungkapkan keprihatinannya di media sosial, terutama karena BPJS Kesehatan adalah layanan penting bagi mereka yang kurang mampu.

Kategori :