PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Salah satu pelaku begal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dikabarkan menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang. Kabar tersebut menyebar di WhatApps grup.
Informasi yang dihimpun, salah satu pelaku yakni Ade ini diantar langsung oleh keluarganya untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Sabtu malam (27/10).
Sayangnya, Kaporestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono maupun Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait masih belum memberikan jawaban terkait DPO kasus begal yang menyerahkan diri tersebut.
Untuk diketahui, tersangka Ade dalam melakukan aksinya bersama dua rekannya Rohit Guntoro (21), warga Kecamatan Kalidoni dan Agung (21), warga Sukawinatan, Palembang. Para pelaku dalam aksinya terbilang sadis.
Puluhan motor sudah dibegal. Bahkan tidak segan melukai korban dengan senjata tajam dan senjata api jenis revolver yang sudah dipersiapkan untuk melancarkan aksinya tersebut. Namun Kamis (24/10) petualangan 3 sekawan ini harus berakhir di penjara. Bahkan salah satu pelaku yang sempat menodongkan senjata api ke petugas tewas terkena timah panas polisi. Dalam rilisnya beberapa waktu lalu, Polrestabes Palembang mengungkapkan Rohit Guntoro (21) warga Jalan Rawa Sari, Lorong Purnama, Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, dan Agung (21), warga Sukawinatan, Kecamatan Sukarami, Palembang, residivis narkoba tewas karena melakukan perlawanan saat ditangkap di kawasan Jalan Sukabangun, Palembang.
BACA JUGA:Kawanan Begal Rampas Motor dan Aniaya Wanita Muda
Sementara, satu tersangka lainnya kini masuk dalam DPO yakni Ade dan Dedek sebagai penadah. saat beraksi para pelaku berboncengan tiga menggunakan sepeda motor memepet dan mengejar korbannya dilokasi yang sepi.
“Aksi para tersangka ini tidak segan melakukan kekerasan membacok dengan senjata tajam, posisi berboncengan para tersangka DPO Ade membawa motor, duduk di tengah Agung dengan membawa parang panjang, dan dibelakang Rohkit Guntoro membawa golok," ungkap Kombes Pol Harryo, Kamis (24/10) lalu.