-Isi Formulir Pengajuan:
Kunjungi kantor cabang BRI terdekat atau akses formulir pengajuan KPR melalui situs resmi BRI.
- Penilaian dan Verifikasi:
Setelah mengajukan, pihak BRI akan melakukan penilaian dan verifikasi dokumen serta kemampuan finansial Anda.
- Proses Persetujuan pengajuan KPR:
Jika pengajuan Anda disetujui, BRI akan menginformasikan mengenai persetujuan kredit dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Simpanan, Pinjaman, dan Digital Banking, Ayo Temukan Keunggulan BRI 2025
BACA JUGA:BRI: Bank Terbesar dengan Jaringan Terluas di Indonesia
- Penandatanganan Akad Kredit:
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diundang untuk menandatangani akad kredit di hadapan notaris.
** Syarat Umum Pengajuan KPR BRI
Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah bertempat tinggal di wilayah Indonesia.
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Lokasi tempat tinggal, bekerja, usaha, atau praktik nasabah berada di kota di mana kantor cabang BRI berada.
* Jenis KPR BRI
- KPR BRI Reguler: Untuk pembelian rumah baru atau bekas, apartemen, ruko, atau rukan.