PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke Benteng Kuto Besak (BKB) dan sekitarnya, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Polrestabes Palembang, dan instansi terkait melakukan simulasi penataan terutama penataan area parkir.
Rencananya lahan yang ada di sekitaran BKB bakal dikembalikan fungsinya seperti awal, sesuai dengan aspek ruang yang ada. Apalagi selama ini area BKB sering dijadikan lokasi event skala lokal, nasional, hingga internasional. "Ini alasan kita melakukan penertiban dan meningkatkan keamanan di area BKB. Termasuk mengatasi keresahan masyarakat soal parkir yang dianggap terlalu mahal," ungkap Pj Wali Kota Palembang, A Damenta.
Ia bersama jajaran Forkopimda dan Kapolrestabes Palembang berusaha menjawab keluhan masyarakat. Dia menjanjikan akan bersungguh-sungguh melayani masyarakat, termasuk keluhan di media sosial akan segera ditindaklanjuti.
Pihaknya juga akan meninjau ulang pihak pengelola parkir, tak terkecuali mereka yang lebih dulu kontrak kerja ke Pemkot. Ditambah, lahan tersebut sudah menjadi milik Pemkot Palembang, jadi ketika warga Palembang minta kenyamanan, ini harus ditata sesuai aturan yang berlaku. "Sehingga pelancong yang datang ke BKB akan merasa nyaman, aman, dan memberikan kesan yang baik ke Kota Palembang," jelasnya.
BACA JUGA:Apel Siaga Bawaslu Sumsel di BKB, Wujud Komitmen Pengawasan Pilkada Aman dan Damai 2024
BACA JUGA:Saksikan, Ghea Youbi Tampil Menghibur Peserta Apel Siaga Bawaslu Sumsel di BKB Palembang
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol DR Harryo Sugihhartono mengungkapkan soal tarif parkir, nanti akan ditentukan sesuai perda dan aturan di Kota Palembang. Bahkan diaudit oleh Pemkot Palembang untuk penentuan tarif. Sehingga tarifnya sama dan sesuai perda, tidak menyalahi aturan. "Terpenting lagi tidak menimbulkan persoalan tindak pidana baik pemalakan, pemerasan. Hal ini harus dihindarkan, sehingga Palembang tetap dalam situasi yang terkendali," tutup Harryo.
Toni, warga Palembang berharap parkir khususnya parkir liar di BKB ditertibkan. Bahkan dia mengaku sering terpaksa bayar dua kali parkir, akibat ulah parkir liar ini. "Saya sudah bayar parkir di gerbang, parkir resmi. Kemudian waktu parkirkan motor di dermaga poin BKB, disuruh bayar lagi Rp3 ribu. Karcis yang saya pakai, mereka cap dengan stempel parkir dermaga poin, padahal itu kan karcis masuk parkir seluruh areal parkir BKB," tukasnya.