Pemberian PIN Registrasi: Setelah validasi data, peserta akan menerima PIN dari panitia.
Menunggu di Ruang Steril: Peserta harus menunggu di ruang steril hanya dengan Kartu Ujian dan KTP sebelum masuk ke ruang ujian.
BACA JUGA:Kemenag Perkenalkan Skema Tanazul, Solusi Kepadatan Jemaah di Mina
BACA JUGA:Terobosan Baru! Aplikasi Qur'an Kemenag Kini Hadir dengan Terjemahan Bahasa Gayo
Mengerjakan Ujian: Peserta memiliki waktu 100 menit untuk menyelesaikan ujian, dan dianjurkan untuk hadir 90 menit sebelum tes dimulai.
Peserta CPNS Kemenag 2024 harus memenuhi ambang batas nilai dalam tes SKD untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ambang batas tersebut adalah 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan, 80 untuk Tes Intelegensia Umum, dan 166 untuk Tes Karakteristik Pribadi.
“Hanya pelamar yang memenuhi syarat dengan tiga kali lipat jumlah formasi yang akan melanjutkan ke tahap SKB berbasis CAT BKN,” pungkas Wawan.