Berobat Cukup Pakai KTP

Minggu 20 Oct 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Dede Sumeks

Apabila pasien lupa membawa kartu JKN, cukup memperlihatkan Kartu Digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN atau KTP saja. Petugas rumah sakit akan mengecek status kepesertaannya melalui NIK.

“Jika KTP juga tidak terbawa maka diberikan waktu 3 x 24 jam sejak yang bersangkutan dirawat atau sebelum pasien pulang,” jelas Edy. (tin/fad)

 

 

Kategori :