Apabila pasien lupa membawa kartu JKN, cukup memperlihatkan Kartu Digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN atau KTP saja. Petugas rumah sakit akan mengecek status kepesertaannya melalui NIK.
“Jika KTP juga tidak terbawa maka diberikan waktu 3 x 24 jam sejak yang bersangkutan dirawat atau sebelum pasien pulang,” jelas Edy. (tin/fad)
Kategori :
Terkait
Minggu 20 Oct 2024 - 21:15 WIB
Berobat Cukup Pakai KTP
Jumat 18 Oct 2024 - 07:54 WIB
Komitmen Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) Melalui Sumsel Berkat untuk Kesehatan Merata di Sumatera Selatan
Selasa 08 Oct 2024 - 22:23 WIB
Berobat Gratis Cukup Gunakan KTP
Sabtu 10 Aug 2024 - 19:12 WIB
Lima Daerah Tuntaskan UHC
Sabtu 13 Jul 2024 - 19:50 WIB
UHC Palembang 100 Persen
Terpopuler
Selasa 05 Nov 2024 - 17:11 WIB
Gaji Guru Naik Rp2 Juta Pada 2025 Berlaku Bagi Pemilik Serdik, Ini Perbedaan Besaran PNS dan PPPK
Selasa 05 Nov 2024 - 12:08 WIB
Info Penting! Berikut Ketentuan Yudisium Daring dan Luring Bagi Peserta PPG Guru Tertentu
Selasa 05 Nov 2024 - 22:05 WIB
50 Contoh Soal SJT dan PCK Beserta Kunci Jawabannya
Selasa 05 Nov 2024 - 19:04 WIB
Survei SPIN: Elektabilitas Paslon Ratu Dewa-PS dan Yudha-Bahar Potensial Saling Salip di Pilwalko Palembang
Selasa 05 Nov 2024 - 21:48 WIB
Dewan Pengupahan Prediksi UMP Sumsel 2025 Naik 6-8 Persen, Upah Minimum Sektoral Lebih Tinggi
Terkini
Rabu 06 Nov 2024 - 10:53 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Sumatera Selatan Kamis 7 November 2024, Semua Kabupaten Waspada Hujan Petir
Rabu 06 Nov 2024 - 10:45 WIB
Irjen Pol Andi Rian Sebut Tugas Polisi Tak Hanya Menangkap dan Merazia, Ini Dia Tugas Mulia Polisi!
Rabu 06 Nov 2024 - 10:29 WIB
Kebakaran Kandang Ayam Desa Nusa Bali OKU Timur, 9.000 Anak Ayam dan Rumah Terbakar
Rabu 06 Nov 2024 - 10:20 WIB
Warga Palembang Wajib Tahu! Ini Syarat dan Jadwal SIM Keliling Terbaru untuk Perpanjangan SIM
Rabu 06 Nov 2024 - 10:16 WIB