Data 80 Migor Fiktif Salah Input

Jumat 17 Mar 2023 - 01:01 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Bukan untuk PALI, tapi Lubuklinggau

*Diperiksa Polisi, Distributor Pusing

PALI - Mulai ada titik terang dugaan 80 minyak goreng (migor) curah yang diduga fiktif pendistribusiannya ke Kabupaten PALI. Perwakilan dari distributor penyalur pun memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

Kata Yandri, wakil dari PT DA yang berkantor di Palembang itu mengatakan, terjadi kesalahan dalam menginput data pengiriman migor melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

"Itu salah dalam penginputan data pengiriman. Minyak goreng itu untuk Kota Lubuklinggau, bukan untuk Kabupaten PALI," ucapnya, sebelum masuk ke ruang penyidik Polres PALI, kemarin (16/3).

Dia menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak melakukan pengiriman migor ke wilayah PALI. "Jadi itu salah input saja," kelitnya. Tapi dari hasil pengecekan Polres PALI bersama Dinas Perdagangan PALI, menemukan ada dua toko/warung pengecer yang menerima pengiriman migor SIMIRAH 8 ton.

Padahal mereka tidak memesan. Sedangkan dua toko pengecer lain sama sekali tidak dapat kiriman. Apakah data yang sudah diinput bisa diubah? Yandri mengatakan kalau pihaknya harus mengajukan perubahan itu ke Kementerian Perindustrian terlebih dahulu.

BACA JUGA : Tenda Nikah Pindah 200 Meter, ke Lokasi Naik Perahu "Kita tidak bisa langsung merubahnya. Karena itu aplikasi dan ketika telah diinput tidak bisa diubah dulu," ungkapnya.

Kemudian, kalau benar distributor mengirimkan migor ke Lubuklinggau, artinya tidak sesuai tujuan distribusi seperti yang tercatat di aplikasi SIMIRAH.

Kemudian, dia menjelaskan kalau aplikasi SIMIRAH yang dibuat sejak Juni 2022 terhitung 2023 sudah tidak aktif lagi. Soal jumlah 80 ton, Yandri menjelaskan kalau itu bukan jumlah pengiriman dalam sekali kirim. Tapi selama tiga bulan. "Itu dikirim dari sejak Januari hingga Maret 2023 ini," tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait