Bergilir, Periksa Pengurus KONI Sumsel

Jumat 17 Mar 2023 - 00:58 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Setelah Bendahara-Wakilnya, Hari Ini Wakil Ketua

PALEMBANG - Siap-siap. Bakal ada yang masuk bui lagi. Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di KONI Sumsel. Kaitannya dengan pencairan deposito dan dana hibah Pemprov Sumsel. Juga pengadaan barang yang bersumber dari APBD 2021.

Secara bergiliran, satu per satu pengurus KONI Sumsel dipanggil penyidik Kejati Sumsel. Mereka dimintai keterangan terkait kasus yang tengah disidik itu. Nantinya, dari keterangan para saksi, akan mengerucut kepada tersangka.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan membenarkan hal tersebut. “Memang benar. Sebelumnya masih tahap penyelidikan, sekarang sudah naik ke pengidikan,” ujarnya, kemarin.

BACA JUGA : Data 80 Migor Fiktif Salah Input
Kenaikan status kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kajati Sumsel, No PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023, tanggal 8 Maret 2023.  Menurutnya, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel memeriksa para saksi untuk mencari dan melengkapi alat bukti.

"Sudah ada beberapa saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan. Di antaranya, Bendahara Umum KONI Sumsel, AA dan Wakil Bendahara Umum II KONI Sumsel, SK," katanya.

Hari ini, rencananya penyidik kembali akan meminta keterangan dari dari saksi lain. “Ada dua saksi yakni Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Sumsel berinisial ID dan saksi kedua insialnya LCK,” pungkas Radyan. (nsw)

Tags :
Kategori :

Terkait