Ini sedang disosialisasikan. Secara teknis pengurusan adminduk mewajibkan kehadiran individu yang bersangkutan karena terkait verifikasi berkas. Untuk IKD yang belum mencapai target 30 persen, semua ini karena memang ada kendala.
"Warga Kota Palembang beragam dan yang aktif malah anak-anak millenial. Orang tua dan yang berumur kurang berminat karena IKD ini harus swafoto dan terpenting mendatangi Disdukcapil,” tegasnya.
BACA JUGA:Dukcapil Kabupaten Muba Hentikan Layanan Online untuk Cegah Serangan Hacker, Ini Penjelasannya!
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKU Timur Resmikan UPT Disdukcapil Baru untuk Permudah Layanan Kependudukan
Adapun keuntungan memiliki IKD, di dalamnya tercantum nama-nama anggota keluarga, KK, KIA. Dirinya mengimbau masyarakat Palembang tidak sungkan mengurus IKD dan dokumen adminduk lainnya.
"Urus sendiri adminduk, jangan pakai perantara. Kepengurusan di Dukcapil ada 20 dokumen dan semuanya gratis," pungkasnya. (afi/fad/)