Dirjen Nunuk Ungkap Sistem Penilaian Validasi Jurnal Pembelajaran, Syarat Daftar UKPPPG Bagi Piloting 3 Nih!

Sabtu 12 Oct 2024 - 12:36 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

SUMATERAEKSPRES.ID - Peserta Program Profesi Guru (PPG) dalam jabatan memiliki kebebasan dalam menentukan kecepatan penyelesaian program pembelajaran mereka.

Semakin cepat mereka menyelesaikannya, semakin besar kesempatan untuk mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) pada jadwal terdekat.

Selain menyelesaikan pembelajaran, para peserta juga diwajibkan untuk menyelesaikan tugas berupa Jurnal Pembelajaran yang memerlukan proses validasi.

Validasi terhadap jurnal ini biasanya dilakukan dalam waktu tiga hari setelah pengunggahan, namun menurut Dirjen GTK, Nunuk Suryani, proses validasi bisa memakan waktu hingga tujuh hari.

BACA JUGA:Inilah Contoh Soal Studi Kasus UKPPPG, Lengkap dengan Pembahasannya

BACA JUGA:Inilah Penyebab Ribuan Peserta Tahap 1 Gagal UKPPPG, Piloting 3 Wajib Baca!

Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh peserta agar proses validasi dapat berjalan lancar melalui Sertifikasi Pendidik atau Learning Management System (LMS).

Berikut beberapa poin penting yang harus diperhatikan:

1. Pentingnya Membuat Jurnal dengan Tepat

   - Pastikan jurnal yang dibuat sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

   - Jika jurnal tidak memenuhi kriteria, perbaikan mungkin diperlukan sebelum validasi dilakukan.

2. Langkah-langkah agar Jurnal Lolos Validasi

   - Pelajari materi dengan seksama, termasuk menonton video dan membaca modul hingga selesai.

   - Kerjakan tugas sendiri tanpa mengandalkan kunci jawaban yang beredar, agar lebih memahami materi.

   - Baca aturan dengan cermat, terutama terkait rancangan pembelajaran dan aksi nyata yang harus sesuai ketentuan.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi