Program Spesial Enos di Jalur Komering: Perluasan Lahan Pertanian, Ini Penegasannya!

Kamis 10 Oct 2024 - 10:54 WIB
Reporter : kholid
Editor : Novis

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Salah satu program spesial Calon Bupati OKU Timur nomor urut 01, Ir Lanosin MT alias Enos untuk di Jalur Komering adalah membantu perluasan lahan pertanian.

Ini sudah mulai diperjuangkan oleh Enos, sapaan Ir H Lanosin MT, selama menjabat Bupati bersama wakilnya HM Adi Nugraha Purna Yudha SH.

Enos mengatakan, dalam program "maju" untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat ada beberapa yang akan dilakukan untuk wilayah Jalur Komering. 

"Salah satunya perluasan sawah di jalur Komering, dan juga kalau memang ada lahan yang tidak mungkin dibuatkan sawah maka akan dibantu bibit," kata Enos, Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:Enos Minta Tim Kompak dan Solid

BACA JUGA: Saitama vs Genos, Siapa yang Layak Menjadi Pasangan Fubuki?

Diketahui di sejumlah kecamatan di Jalur Komering, seperti BP Bangsa Raja, Madang Suku I, Madang Suku II, Madang Suku III, dan Cempaka, sudah masuk program optimasi lahan (Oplah) dan juga normalisasi atau sodetan.

Sodetan tersebut berfungsi sebagai pengatur air. Jadi ketika musim hujan tidak banjir, dan ketika kemarau tidak kekeringan. 

Dengan program oplah dan normalisasi atau sodetan tersebut, berpontensi menambah hingga 10.000 lahan sawah baru di wilayah Komering. 

Bahkan saat ini, program oplah di Kabupaten OKU Timur sudah menambah sawah baru 5.000 hektar. 

BACA JUGA:HDCU dan Enos-Yudha Terima Dukungan dari Ikatan Keluarga Minang OKU Timur

BACA JUGA:Inovasi Enos: Dari Peningkatan Panen Gabah Hingga Hilirisasi Pertanian di OKU Timur, Mantap!

Sawah baru itu, di Kecamatan Madang I, Kecamatan Madang II, Semendaway Barat dan juah Kecamatan Cempaka serta di Madang Suku III.  

"Program oplah ini merupakan komitmen awal yang telah dilakukan sejak 2021, dan diharapkan kedepan dapat berkembang lebih luas di kawasan pesisir Sungai Komering," ungkap calon bupati petahana ini.

Enos berharap, masyarakat OKU Timur bisa masuk kedalam tujuan negara yang tertulis dalam Undang Undang Dasar 1945, menuju negara yang bener benar berdaulat dan mandiri, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang makmur dengan pemanfaatan optimasi lahan ini.

Kategori :