SUMATERAEKSPRES.ID - Suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Lubuklinggau semakin hari kian memanas.
Di tengah kompetisi politik yang semakin ketat, muncul sejumlah klaim salah satu paslon, hingga pembahasan serius di media lokal.
Salah satunya klaim pasangan calon nomor urut 2, H. Rahmat Hidayat dan H. Rustam Efendi yang mengaku unggul jauh dari pesaingnya, pasangan Rodi Wijaya dan Imam Senen (RoIs).
Klaim tersebut dipublikasikan melalui berbagai media lokal, yang menyatakan bahwa Yoppy Rustam mendapat dukungan hingga 80% dari sekitar 169 ribu pemilih yang ada di Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Partai Gerindra Jadi Buruan Dua Pasangan Calon di Pilkada Lubuklinggau 2024
BACA JUGA:Politik Pilkada Lubuklinggau: Satu Koalisi Terancam Tenggelam, Muncul Head-to-Head
Angka cukup fantastis ini sontak menjadi perbincangan, karena disebut berasal dari hasil survei lembaga survei yang tidak jelas identitasnya.
Publikasi ini mengundang tanda tanya besar karena tidak ada penjelasan mengenai waktu pelaksanaan survei, metodologi yang digunakan, jumlah responden, serta karakteristik mereka.
Selain itu, survei tersebut juga tidak mencantumkan tingkat probabilitas maupun margin of error, yang menjadi indikator penting dalam validitas sebuah survei.
Pengamat politik Bagindo Togar, menjelaskan klaim yang mencuat ini justru dipandang banyak kalangan sebagai upaya dari tim Yoppy Rustam untuk menjaga optimisme di tengah stabilitas elektabilitas dari lawan mereka, RoIs.
Paslon RoIs dianggap telah berhasil menggalang dukungan yang solid dan konsisten di berbagai kelompok sosial di Kota Lubuklinggau.
Banyak yang menilai bahwa klaim unggul dari hasil survei yang diragukan keakuratannya ini sebagai bentuk kepanikan dari tim Yoppy Rustam dalam menghadapi kekuatan elektoral rival mereka.
BACA JUGA:PKS Resmi Dukung Yopi Karim dan Rustam di Pilkada Lubuklinggau 2024
BACA JUGA:Tensi Pilkada Lubuklinggau Meningkat, Perebutan Dukungan Partai Semakin Sengit
Menurut Bagindo, publik bertanya-tanya mengapa survei semacam ini dipublikasikan tanpa memenuhi kaidah-kaidah akademis yang semestinya menjadi landasan dalam merilis hasil survei.