BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Jumlah personel Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang direkrut KPU OKU dan ditugaskan di seluruh TPS sudah cukup, bahkan berlebih.
‘’Jumlah pendaftar KPPS sebanyak 5.112. Sedangkan jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan sebanyak 3.955,’’ ujar Komisioner KPU OKU Mario.
BACA JUGA:Paslon YPN YESS Disambut Meriah dengan Rebana dan Pencak Silat di KPU OKU
BACA JUGA:Pengamanan Ketat Menjelang Pendaftaran Paslon di Kantor KPU OKU
Mereka akan bertugas dan menempati 565 TPS yang tersebar di 13 kecamatan. Sebanyak 564 merupakan TPS reguler dan sebanyak 1 TPS merupakan TPS khusus. “Untuk 1 TPS ada 7 petugas KPPS,” ujarnya.
Dikatakan, petugas KPPS ini akan bertugas selama 1 bulan, mulai 7 November sampai 8 Desember 2024. Masing-masing TPS akan ada 7 petugas, 1 ketua KPPS dan 6 anggota KPPS.
BACA JUGA:Simulasi Pleno KPU OKU Ricuh, Brimob Diturunkan untuk Kendalikan Situasi
BACA JUGA:KPU OKU Resmi Luncurkan Pilkada 2024
‘’Untuk honor ketua KPPS Rp900.000/orang/bulan sedangkan anggota KPPS akan menerima honor sebesar Rp850.000/orang/bulan. Untuk anggota Linmas Rp650.000/orang/bulan,’’ ujarnya.
Bila dikalkulasi dengan jumlah TPS, maka dibutuhkan anggaran untuk jabatan ketua (Rp508.500.000), jabatan anggota KPPS (Rp2.881.500.000), dan 2 Linmas (Rp851.500.000). Total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp4.241.500.000. (bis/)