Adapun kisi-kisi materi tes kompetensi bidang disusun serta ditetapkan oleh setiap instansi pembina jabatan fungsional.
Berikut merupakan penjelasan terkait tata cara serta sistem penilaian dalam tes SKD CPNS
Terdiri dari 100 soal pilihan ganda dengan 5 pilihan jawaban A, B, C, D, sampai E.
Terdiri dari 30 soal TWK dimana nilainya 0 jika salah dan 5 jika benar)
Terdiri dari 30 soal TIU dimana nilainya 0 jika salah serta 5 jika benar
Terakhir, terdiri dari 40 soal TKP dimana nilainya dari skala 1 sampai dengan 5, tidak ada nilai 0.
Untuk nilai maksimum yang bakal didapatkan oleh peserta yaitu 550 jika seluruh soal dapat dijawab dengan tepat.
BACA JUGA:319.255 Pelamar Lolos CPNS Kemenag 2024, Siap Lanjut ke Tahap SKD!
BACA JUGA:Sistem Penilaian SKD CPNS
Tiada sistem pengurangan nilai dalam ujian ini.
Sementara itu, ada ambang batas SKD, yakni TWK = 65, TIU = 80, serta TKP = 166. Adapun nilai kumulatif tertinggi untuk TWK sebanyak 150 poin, TIU 175 poin, serta TKP 225 poin.
Kamu harus tahu, nilai ambang batas merupakan nilai minimum yang harus dipenuhi dalam setiap sub-tes.
Peserta ujian CPNS bakal lolos jika nilai yang didapatkan pada setiap sub-tes memenuhi nilai ambang batas tersebut.
Sebaliknya, berapa pun nilai total yang didapatkan tidak baka berpengaruh bila ada salah satu subtes yang nilainya di bawah ambang batas.
Semoga penjelasan terkait tata cara serta berapa lama tes SKD CPNS ini bisa bermanfaat.
Perlu diingat, waktu untuk proses pengerjaan SKD yaitu hanya 90 menit saja. Semoga membantu.