Jabat Empat Periode, Dua Kali Menjadi Unsur Pimpinan

Jumat 27 Sep 2024 - 22:10 WIB
Reporter : dian
Editor : Edi Sumeks

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Politisi PDI-Perjuangan, Ir Dipe Anom sudah tak asing lagi di dunia politik kota Prabumulih. Dipe  kembali terpilih untuk keempat kalinya menjadi anggota DPRD Kota Prabumulih periode 2024-2029.

Dibincangi usai pelantikan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih, Jumat (27/9). Dipe mengucapkan syukur dirinya kembali diberikan kepercayaan untuk mengemban amanah sebagai Wakil Rakyat.

"Insyaallah kedepan, di periode ke-empat ini akan lebih banyak hal-hal yang disumbangsihkan untuk Pemkot Prabumulih khususnya DPRD Kota Prabumulih," ujar Dipe.

Lebih lanjut, adik kandung H Andriansyah Fikri (Mantan Wawako Prabumulih dua periode) itu mengaku siap memberikan panutan secara pribadi dan juga bersama H Hartono Hamid yang juga dilantik untuk periode ke-empat kali. 

"Mudah-mudahan saya bersama Hartono dapat menjadi apa yang diharapkan oleh rekan-rekan anggota DPRD lainnya," sebutnya. Tak hanya sekedar anggota Dewan, pria yang juga menjabat ketua PDI-P Kota Prabumulih itu pun sudah memasuki periode ke-dua menjadi unsur pimpinan DPRD Kota Prabumulih. Dimana di tahun ini, PDI-P juga masuk ke dalam unsur pimpinan DPRD Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Jauhi Politik Uang dan Kampanye Hitam 

BACA JUGA:Modal Finansial Besar, Bikin Peserta Pilkada Lebih Percaya Diri Hadapi Proses Politik Penuh Tantangan

Disinggung banyaknya anggota DPRD Kota Prabumulih terpilih yang merupakan generasi gen Z alias usia muda. Dipe menyebutkan anggota DPRD generasi gen Z dalam usia sudah memenuhi syarat. 

Hanya saja, dari sisi pengalaman di bidang legislatif, dia tak menapik bahwa dirinya dianggap sudah berpengalaman mengingat sudah lebih banyak dan lebih lama berkecimpung di dunia politik. "Untuk itu kepada generasi gen Z di DPRD, kita akan berikan tuntunan dan arahan dalam hal sikap, sesuai ketentuan mereka pun harus mempunyai sikap politik sendiri sesuai dengan partainya masing-masing," tegasnya.

"Namun dalam hal etika tentunya ada tata cara dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi pokok DPRD," tutup pria yang sudah menjabat anggota DPRD sejak 2009 itu. 

 

Kategori :