MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Usir nyamuk pakai karpet telur, ditinggal sebentar, kios dagang milik warga di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Mura, terbakar.
Kejadian itu terjadi Kamis (26/9) sekitar pukul 01.35 WIB, mengakibatkan unit bangunan kios ukuran 2x3 m yang terbuat dari bahan kayu dinding papan habis hangus terbakar.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti Iptu Suryadi, didampingi Kasi Humas Polres Mura AKP Hendriyansah mengonfirmasi, adanya insiden kebakaran itu.
BACA JUGA:Kebakaran Lahan Nyaris Mengancam Permukiman Warga di Musi Rawas
BACA JUGA:Wanita Lansia Tewas Terjebak Api Saat Kebakaran di Muara Lakitan
Pihaknya menegaskan tidak ada korban jiwa, dan setelah satu jam kejadian, api baru bisa dipadamkan. Kios itu milik Asobri alias mangcek Juri, warga kelurahan Muara beliti, Kabupaten Mura. Dijaga oleh Selamek (60), warga Kelurahan Muara Beliti.
Kejadian itu bermula, saat Selamek membakar karpet telur di dalam bangunan kios yang berbahan kayu dinding papan. Awalnya dia berniat untuk mengusir nyamuk.
Saksi Sukardi (40) warga Kelurahan Muara Beliti, yang melihat kejadian itu sempat menegur korban, namun korban menganggap teguran itu sebagai angin lalu. Kemudian Sukardi keluar dari kios dan pulang ke rumahnya dengan meninggalkan Selamek sendirian.
Tak berselang lama, saksi Sukardi melihat api menyala di banguna kios Selamek yang sudah membesar. Dia sempat panik, lalu saksi Sukardi berupaya memadamkan api dengan bantuan warga yang berada di seputaran lokasi menggunakan alat seadanya.
BACA JUGA:Kebakaran Akibat Bocoran Tabung Gas Lumatkan Rumah Kayu di Palembang
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, cuma kios dagang milik korban saja yang terbakar," ungkap humas Polres Mura AKP Hendriyansyah.
Api yang berkobar di kios dagangan yang dijaga Selamek semakin membesar dan menghanguskan seluruh bangunan. Sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Damkar Kabupaten Mura tiba di lokasi kebakaran dengan satu unit mobil Damkar dan langsung membantu memadamkan api, hingga selesai.
Akibat kejadian kebakaran itu bangunan kios ukuran 2x3 m yang terbuat dari bahan kayu, berdinding papan habis hangus terbakar dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Tindakan yang dilakukan pihak kepolisian, mendatangi tempat kejadian, menghubungi pihak Damkar, menghubungi pihak PLN untuk memutuskan arus listrik dilokasi kejadian. Memasang police line dan mengambil dokumentasi kebakaran tersebut. (zul)