PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Prabumulih menunjukkan hasil yang menarik.
Sebanyak 138 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah melalui tahapan administrasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Hairudin SAg, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 September 2024.
Hairudin menjelaskan, dari total 1.460 pelamar yang mendaftar, hanya 1.374 yang berhasil menyelesaikan proses pengajuan berkas hingga akhir.
BACA JUGA:Wisuda Universitas Prabumulih, 204 Mahasiswa Raih Gelar Sarjana dan Ahli Madya
BACA JUGA:Teguran Keras untuk ASN Prabumulih, Pemkot Juga 'Pisahkan' Oknum ASN-PPPK yang Diduga Berselingkuh
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.236 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan lolos seleksi administrasi. Sementara itu, 138 pelamar lainnya tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
"Proses pendaftaran CPNS berjalan lancar, meskipun ada beberapa pelamar yang tidak mampu menyelesaikan tahapan administrasi dengan baik," ungkap Hairudin.
Dia menambahkan, dari total pelamar yang mendaftar, ada 86 orang yang tidak menuntaskan proses pendaftaran sehingga hanya 1.374 berkas yang diterima untuk evaluasi.
Menurut Hairudin, mayoritas pelamar yang dinyatakan TMS disebabkan oleh ketidakcocokan kualifikasi pendidikan dengan formasi yang dilamar.
BACA JUGA:KPU Prabumulih Sukses Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut hingga Deklarasi Damai
"Sangat penting bagi pelamar untuk memastikan bahwa mereka melamar pada posisi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka," jelasnya.
Dia juga mengingatkan kepada pelamar yang berhasil lulus seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Silakan mulai belajar dari sekarang untuk SKD. Banyak contoh soal CPNS yang bisa ditemukan secara daring atau dalam buku panduan," tambah Hairudin.