Ditangkap Terkait Penipuan Rp 1,3 Miliar
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Netizen Indonesia gempar. Sebab, salah satu selebgram yakni Ajudan Pribadi '"tebuang". Dia ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Dari informasi yang dihimpun sumateraekspres.id di berbagai sumber, Ajudan Pribadi ditangkap di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan. "Kita amankan selebgram berinisial A dan saat ini masih dalam proses," kata Andri Kurniawan, Selasa 14 Maret 2023.BACA JUGA : Usai Tolak Kasasi Alex Noerdin, MA Juga Tolak Permohonan Mantan Bos PDPDEPemilik akun @ajudan_pribadi itu diamankan lantaran terlibat kasus penipuan sekaligus penggelapan. Meski belum jelas bagaimana proses penangkapannya. Namun, Polres Metro Jakarta Barat memastikan jika penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kasus penipuan tersebut. Dimana, dalam laporan itu, kejadiannya pada November 2022. Dimana, pelapor disebut mengalami kerugian sekitar Rp 1,3 miliar. Hal ini membuat Ajudan Pribadi sendiri akan dijerat dengan dengan Pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan. (net/rip/sumateraekspres.id)
Kategori :