PALEMBANG – Dua tahun masa pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi lamanya daftar tunggu (waiting list) jemaah calon haji (JCH) Indonesia.
Dari data Kementerian Agama (kemenag) RI, dengan menggunakan kuota tahun 2022, maka daftar tunggu terlama dari Kabupaten Bantaeng. 97 tahun.
Berapa lama daftar tunggu jemaah haji Sumsel? Dari data yang dirilis Kemenag RI itu, Sumsel dengan 149.533 jemaah yang sudah mendaftar daftar tunggunya mencapai 47 tahun.“Itu akan berubah jika dihitung menggunakan kuota normal. Jelas lebih singkat,” kata Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet.
Di wilayah Sumatera saja, lama waktu tunggu untuk jemaah Aceh 68 tahun, Sumatera Utara 42 tahun, Riau 52 tahun, Sumatera Barat 49 tahun, Jambi 65 tahun, Lampung 47 tahun, Babel 56 tahun, Kepri 46 tahun dan beberapa kabupaten/kota di provinsi Bengkulu berkisar 30-60 an tahun.
Itu per 9 Januari 2023. Terbanyak dari Palembang dengan 57.594 orang, disusul OKU Timur 15.175 orang dan OKI sebanyak 11.896 orang. Selebihnya, di bawah 10 ribu orang. Paling sedikit PALI dengan 852 orang.
Waiting list kabupaten/kota lain, Muara Enim 8.099 orang, Muba 6.923 orang, Banyuasin 6.891 orang, OKU 6.379 orang, Lahat 6.033 orang, Lubuklinggau 5.721 orang dan Ogan Ilir 5.380 orang. Lalu, Mura 4.438 orang, Prabumulih 4.126 orang, Pagaralam 3.520 orang, OKU Selatan 2.926 orang, Muratara 2.021 orang, dan Empat Lawang 1.459 orang.
Diketahui, Arab Saudi mengembalikan kuota normal jemaah haji Indonesia untuk tahun ini. Yakni 221 ribu orang.
Kabar baik itu didapat setelah Menteri Agama RI bertemu Menteri Agama Arab Saudi, Minggu (8/1). Selain itu, didapat juga kabar baik lain dimana Arab Saudi tidak membatasi usia jemaah Indonesia yang berangkat haji. (*/tha)
Kategori :