PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pembangunan Pelabuhan New Port Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin sepertinya bakal segera terealisasi dalam waktu dekat. Hal ini menyusul penandatanganan surat keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan Tanjung Carat untuk Pelabuhan New Port Tanjung Carat oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia, Siti Nurbaya.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menyampaikan SK pelepasan kawasan hutan di Tanjung Carat itu mencakup areal seluas 59,95 hektare yang ditujukan untuk pembangunan Pelabuhan New Port Tanjung Carat di Palembang. "Softcopy SK sudah diterima. Insya Allah hardcopy-nya segera kita ambil," ucap Elen.
Dengan turunnya SK ini menjadi modal bagi Pemprov Sumsel melanjutkan rencana percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat setelah sekian lama terhambat karena kendala status lahan. Pihaknya, kata Elen, juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI untuk pembangunan pelabuhan tersebut.
“Setelah ini kami akan melakukan pembahasan skema pembangunan, termasuk kepemilikan lahannya seperti apa. Ini kita masih diskusikan, kita harap groundbreaking masih di masa pemerintahan Pak Presiden Jokowi," ujarnya.
BACA JUGA:Para Sopir Minta Jaminan Keamanan, Jika Bongkar Muat Pindah dari Boom Baru ke Tanjung carat
Asisten II Setda Sumsel, Ir Basyaruddin Akhmad MSc, membenarkan SK Pelepasan Kawasan Hutan Tanjung Catat untuk Pelabuhan New Port Tanjung Carat telah diteken Menteri KLH RI, Siti Nurbaya pada Kamis (19/9/2024). Selanjutnya, kata dia, pihaknya sudah rapat bersama OPD terkait sekaligus meneruskan SK tersebut ke Kemenhub.
"SK yang diteken merupakan lahan seluas 60 hektare untuk pelabuhan utama. Ground breaking-nya insya Allah jika tidak meleset lagi akhir tahun ini juga," katanya.
Diketahui Pelabuhan Tanjung Carat nantinya bakal menjadi pusat distribusi barang/logistik menggantikan Pelabuhan Boom Baru yang sudah tidak bisa dikembangkan lagi lantaran lokasinya berada di tengah kota. Apalagi Sungai Musi juga sudah mengalami pendangkalan (sedimentasi) sehingga tidak bisa disinggahi kapal-kapal berukuran besar.
Nantinya Pelabuhan Boom Baru akan difungsikan sebagai pelabuhan penumpang. Pembangunan pelabuhan ini juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.