Inilah Tampilan Jika Berhasil Lakukan Lapor Diri PPG Guru Tertentu

Senin 23 Sep 2024 - 05:25 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

8. Lengkapi Profil: Setelah konfirmasi, lengkapi data tambahan pada profil Anda.

9. Data Tambahan: Klik "Lengkapi" pada bagian Data Tambahan.

10. Simpan: Setelah melengkapi data, tekan "Simpan".

11. Ajukan Berkas: Jika semua data sudah lengkap, tombol "Ajukan Berkas" akan aktif. Klik untuk mengirim data tambahan.

12. Proses Lapor Diri: Setelah pengajuan, lanjutkan dengan proses lapor diri di LPTK dan pembelajaran melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

BACA JUGA:Apakah Peserta PPG Tahap 1 Pasti Lulus, Ini Pernyataan Dirjen Nunuk

BACA JUGA:Kumpulan Soal Studi Kasus dan Kunci Jawaban yang Bakal Muncul Dalam UKPPPG

Panduan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan lapor diri bagi peserta Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab):

1. Login ke Laman Lapor Diri: Kunjungi situs lapor diri dari universitas mitra PPG dan masukkan nomor SIMPKB dan tanggal lahir untuk masuk.

2. Unggah Berkas: Siapkan dan unggah dokumen berikut:

   - Pakta Integritas

   - Ijazah S1

   - Transkrip Nilai S1

   - KTP/SIM

   - NPWP (jika ada)

Kategori :