*Tersangka Berdalih Minta Uang BBM
*Lakukan Hal Serupa di Ogan Ilir. LUBUKLINGGAU – Tiga oknum LSM Watch Relation Corruption (WRC) Korwil Sumsel yang diduga memeras para kepala sekolah (kepsek), dirilis di Mapolres Lubuklinggau, Senin (13/3). Tersangka Pebrianto (38), berkelit dikatakan memeras kepsek meski diamankan Satreskrim Polres Lubuklinggau dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu sore (11/3).“Cuma minta bantu dana BBM saja," aku Pebrianto, didampingi tersangka Suandi (39) dan Dedi Wijaya (40), kemarin. Ketiganya berasal dari Kota Prabumulih. Menurutnya, dia sudah dua kali berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Ketua MKKS SMA Kota Lubuklinggau.Dalam komunikasi itu, dia mengaku meminta uang BBM hanya Rp1,5 juta. Pebrianto tidak mengakui soal meminta uang Rp20 juta. Terkuak, dia sudah melakukan hal serupa tiga kali di Kabupaten Ogan IIir. Modusnya sama, mengirim surat minta klarifikasi penggunaan dana BOS. "Di Ogan Ilir sama, minta uang BBM juga. Dikasih Rp2,5 juta,” ungkapnya. Tersangka Dedi Wijaya, mengaku hanya ikut serta. Karena mobil operasional dari kantornya WRC Korwil Sumsel, merupakan tanggung jawabnya. "Saya pribadi, maupun mewakili rekan lain, meminta maaf kepada semua LSM. Karena sudah mencoreng nama baik LSM," tukasnya.
Dia menegaskan, dari kantornya tidak ada menyuruh meminta apa pun dari pihak lain. "Kami diperintah mengantarkan surat. Tapi salah, ada kawan kita meminta BBM. Yang saya tahu itu," dalihnya.Terkait bantahan para tersangka, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, menegaskan bahwa jejak digital tidak bisa dibohongi. “Jejak digital tersangka meminta uang Rp20 juta, kemudian ditakuti akan dilaporkan ke Polda dan jaksa. Sebelum diserahkan uang itu, pelapor Ketua MKKS melapor dulu ke polres. Bahwa mereka merasa diperas," bebernya.
Sandi, sapaan Harissandi, menuturkan LSM adalah lembaga swadaya masyarakat yang dibentuk perorangan atau kelompok, bertujuan membantu masyarakat dan tidak mencari keuntungan. “Jadi, yang kami tangkap ini bukan LSM, tapi premanisme. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tegasnya, didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, dan Kasi Humas AKP Ermi.Diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap di depan Café Monaco, simpang RCA Lubuklinggau, oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sabtu (11/3), sekitar pukul 16.20 WIB. Berikut barang bukti uang Rp5 juta, mobil APV stiker WRC Korwil Sumsel, dan sejumlah surat-surat meminta klarifikasi penggunakan dana BOS kepada 13 kepala SMA. Berawal Jumat pagi (10/3), ketiga tersangka lengkap dengan atribut WRC Korwil Sumsel, mendatangi Ketua MKKS SMA Kota Lubuklinggau, Agustunizar. Menyampaikan surat berkop WEC, yang isinya seolah hasil pemantauan lapangan terkait penggunaan dana BOS di 13 SMA dan SMK Negeri di Kota Lubuklinggau.
Mereka meminta jawaban klarifikasi paling lambat 3 hari setelah surat itu diberikan. “Jika tidak dituruti kemauan mereka, maka para kepsek itu akan dilaporkan ke Polda Sumsel atau Kejati Sumsel. Besoknya, Sabtu (11/3) tersangka P (Pebrianto) mengirim WA lagi ke Ketua MKKS SMA Lubuklinggau, menanyakan tindak lanjut surat-surat untuk 13 kepsek itu,” urai Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.Selain itu, tersangka Pebrianto juga mengintimidasi mengirimkan dokumen dan link media online. Isinya contoh kepsek di Prabumulih yang akan dilaporkan WRC ke Polda Sumsel. Merasa terancam, Agustunizar menyanggupi menemui tersangka. Namun dia lebih dulu melapor ke Polres Lubuklinggau. Setelah polisi mempelajari dokumen-dokumen dan bukti chat dari tersangka ke korban, pertemuan dilakukan. Agustunizar ditemani Ketua PGRI Lubuklinggau Erwin Susanto, dan Kepala SMAN 5 Jamaludin. “Tersangka kembali mengancam dan mengintimidasi, lalu minta uang Rp20 juta. Pelapor sudah menyiapkan uang Rp5 juta dalam amplop cokelat, bertuliskan bukti suap untuk Korwil WRC Sumsel kepada Polda Palembang. Setelah tersangka mengambil uang itu dari pelapor, langsung kami OTT,” beber Robi. (lid/air)
Kategori :