Dimana SKD merupakan tahap selanjutnya yang harus dilalui setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Adapun SKD CPNS tahun ini rencananya bakal dilaksanakan di tanggal 16 Oktober-14 November 2024.
Untuk nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sendiri, peserta yang dinyatakan lolos SKD wajib memenuhi nilai ambang batas guna melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 telah diatur pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 321 Tahun 2024.
SKD CPNS 2024 mencakup tiga jenis tes, meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), serta tes karakteristik pribadi (TKP).
Kategori :