SUMATERAEKSPRES.ID - Diduga hendak melakukan aksi balap liar yang kerap meresahkan. Personel Satlantas Polres Prabumulih "mengandangkan" 17 unit kendaraan roda dua.
Diketahui, Satlantas Polres Prabumulih berhasil mengandangkan belasan sepeda motor saat melakukan kegiatan patroli rawan kejahatan 3C dan pembubaran balap liar di Jalan Lingkar Terminal Kota Prabumulih Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kasat Lantas, Iptu Marlina SH MSi mengatakan, dalam rangka mewujudkan rasa aman dari kejahatan 3C dan balap liar, masyarakat tertib aturan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Prabumulih.
“17 R2 kita amankan, diduga terlibat aksi balap liar dibubarkan personel kita. Diberikan sanksi tilang, dan R2 tersebut kita bawa ke kantor untuk diproses,” jelasnya.
BACA JUGA:Anak TK Geruduk Kator Satlantas Polres Prabumulih
BACA JUGA:Polres Prabumulih Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi untuk Cegah Karhutla, Ini Kata Kapolres!
Nantinya, kata Kasat Lantas, 17 R2 yang kena tilang tersebut juga bakal diproses persidangan di Pengadilan Negeri Prabumulih.
“Hal itu merupakan bentuk tindakan tegas. Tentunya bakal memberikan efek jera kepada pemilik R2 ybg diduga terlibat aksi balapan liar," terangnya.
Terlebih lagi, aksi balap liar sangat membahayakan serta dapat mengancam jiwa pelaku dan orang lain.
Dalam kesempatan itu, Marlina juga menghimbau peran serta orang tua untuk turut serta meperhatikan anak-anaknya jangan sampai nantinya timbul korban baru menyesal.