SUMATERAEKSPRES.ID- Jika ingin mengajukan sanggahan bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi CPNS Kemenkumham, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti
• Login ke Portal SSCASN:
Buka laman SSCASN. Masuk ke halaman gunakan NIK dan Kata Sandi telah didaftar
• Ajukan Sanggahan:
Pada bagian Resume Pendaftaran, cek pengumuman hasil seleksi di bagian bawah laman.
Klik tombol “Ajukan Sanggah”.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS di Lahat: 7.761 Pelamar Gagal Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pelaksanaan SKD dan SKB CPNS 2024 Beserta 20 Link Simulasi Latihan Soal
• Isi Formulir Sanggahan:
Jelaskan kronologi dan alasan sanggahan secara jelas dan realistis. Unggah bukti pendukung yang relevan
• Kirim Sanggahan:
Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, klik tombol “Akhiri Proses Sanggah” untuk mengirimkan sanggahan.
• Pantau Jawaban dari Instansi:
Pantau secara terus menerus untuk menunggu jawaban dari instansi tempat melamar.
Catatan Penting