PAGARALAM,SUMATERAEKSPRES.ID-Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali kota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia per 18 September 2024 berakhir. Namun SK Pj baru dari Mendagri.
Untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Pagar Alam, saat ini Kota Pagar Alam dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Wali kota yakni Pj Sekda Dahnial Nasution.
Namun santer beredar kabar di kalangan ASN Pagar Alam bahwa Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumsel Nelson Firdaus bakal menjadi Pj Wali Kota Pagar Alam yang baru.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Pamer Keberhasilan 10 Program
BACA JUGA:Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM Door to Door Datangi Keluarga Stunting
Ditanya tentang itu, Plh Wali Kota Pagar Alam Dahnial Nasution mengatakan belum tahu siapa yang akan menjabat Pj Wali Kota Pagar Alam.
"Belum ada petunjuk dari pihak Provinsi, apakah akan ada perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota yang lama atau akan ada penjabat baru yang akan dilantik," imbuh dia.
Yang pasti, jabatan H Lusapta Yudha Kurnia sebagai Pj Wali Kota Pagar Alam sudah berakhir terhitung 18 September 2024.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuklinggau Respon Kasus Ketidaknetralan ASN dalam Pilkada
BACA JUGA:Pj Wali Kota Puji PHL, Sebut Pejuang Sejati
Seharusnya, Kamis, 19 September 2024, Kota Pagar Alam sudah dipimpin Pj Wali Kota yang baru atau Pj Wali Kota lama yang diperpanjang masa jabatannya.
"Tapi karena belum ada penunjukkan dari pusat, saat ini dijabat saya sebagai Plh. Siapa nanti yang akan menggantikan, kita masih menunggu informasi dari Provinsi," bebernya.
Terkait santernya kabar Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumsel Nelson Firdaus yang ditunjuk menggantikan H Lusapta Yudha Kurnia sebagai Pj Wali Kota Pagar Alam, Dahnial menegaskan belum bisa berkomentar.
BACA JUGA:PJ Wali Kota Prabumulih Tinjau Kasus Balita Stunting di Lapangan
BACA JUGA:Evaluasi Pejabat Pascapelantikan, Pj Wali Kota Lantik 3 Kepala Dinas Definitif
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri mengatakan, 4 Pj Kepala Daerah yang habis masa jabatannya per 18 September 2024.
Empat daerah itu yakni Pagar Alam, Empat Lawang, Prabumulih dan Lubuk Linggau.
"Namun hingga saat ini SK penunjukkan Pj baru belum keluar dari Mendagri, karena itu sementara waktu Sekda menjadi Plh (Pelaksana Harian)," jelas Sri.