Puluhan Eks-Napiter dan Anggota JI Ikrar Setia NKRI

Kamis 19 Sep 2024 - 22:07 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bertempat di Hotel Harper, Jl R Soekamto, kemarin (19/9) berlangsung kegiatan pertemuan para mantan narapidana terorisme (napiter) yang juga merupakan mantan anggota dan simpatisan jaringan Jamaah Islamiyah (JI), yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia ini.

Pada pertemuan yang diawasi sekaligus difasilitasi oleh personel Detasement Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri ini juga dilakukan pembacaan ikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang disaksikan pula oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain,SIK,M.Si.

Hal ini merupakan rentetan dari sebelumnya para pentolan JI telah bersepakat untuk membubarkan diri yang berlangsung di Jakarta pada  30 Juni 2024 silam tersebut. 

Pembubaran itu kemudian diikuti oleh para anggota maupun simpatisan yang berada di daerah termasuk di Sumsel merupakan yang daerah ke-33  yang akhirnya kembali setia ke NKRI. 

"Kami mengevaluasi bahwa ada di antara langkah pemikiran dan beberapa pemahaman kami yang berpotensi menimbulkan ekstrimisme dan radikalisme, karenanya kami yang komitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang esktrimisme dan radikalisme bukan bagian dari itu makanya akhirnya kami menyatakan bubar, "ucap Imtihan Safi'i yang merupakan mantan Ketua Fatwa JI pascamendampingi para anggota dan simpatisan JI di Sumsel deklarasikan diri setia kepada NKRI, kemarin (19/9). 

BACA JUGA:Pesan Eks-Napiter Kepada Masyarakat Sumsel: Waspada Terhadap Radikalisme

BACA JUGA:90 Persen eks Napiter Kembali Setia pada NKRI

Menurut Safi'I, di Sumsel sendiri lebih banyak didominasi oleh simpatisan dimana pendekatan mereka kala itu melalui dakwah, karena meskipun sudah berikrar untuk setia kepada NKRI, katanya masih segelintir anggota JI yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI. 

"Ada tapi tentu saja karena belum ada kesepahaman namun alhamdulillah setelah kita beri ilmunya  mereka sepakat untuk kembali, "ucap dia. 

Katanya pasca resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan publik dan pemerintah dalam artian dapat kembali diterima masyarakat.

Dia menyebutkan sampai saat ini sudah ada lebih dari 5.000 lebih anggota atau simpatisan JI yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI. 

"Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan, "tegasnya.

Terpisah, Arnold, seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas Juni lalu, dia merupakan anggota JI asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu. 

"Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kita evaluasi dan memang itu hal salah maka itu yang harus kami tinggalkan, " sebutnya.

 

Kategori :

Terkait