Target PAD Sektor Pajak Rp40 Miliar

Kamis 19 Sep 2024 - 19:27 WIB
Reporter : Hendro
Editor : Edi Sumeks

EMPATLAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabupaten Empat Lawang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan pada tahun 2024. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), target PAD dari sektor pajak ditetapkan sebesar Rp40 miliar. 

"Target kita untuk 2024 adalah Rp40 miliar, yang dihasilkan dari berbagai jenis pajak daerah," ujar Kepala Bapenda Kabupaten Empat Lawang, Kuswinarto.

Berbagai sumber pajak yang akan diandalkan dalam mencapai target ini meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, hingga pajak air tanah. 

Selain itu, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) juga menjadi tumpuan. Tak ketinggalan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turut menyumbang pemasukan.

BACA JUGA:Jawab Pandangan Umum Fraksi, Pj Bupati OKI akan Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Optimis Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Sesuai Regulasi - Tanpa Membebani Masyarakat

Melalui pendapatan pajak yang optimal, Kabupaten Empat Lawang berharap bisa memperkuat pembangunan di berbagai sektor.

Kuswinarto pun mengajak seluruh masyarakat, terutama para wajib pajak, untuk berperan aktif dalam membayar pajak tepat waktu. "Orang bijak taat pajak. Dengan pajak, kita bisa membangun Kabupaten Empat Lawang menjadi lebih baik," imbaunya.

Pencapaian target pajak ini diharapkan mampu memberikan dampak besar terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. 

 

o/lia

Kategori :