Waspadai Bermain Game Bisa Menjadi Haram, Ini Penjelasan Ulama

Selasa 17 Sep 2024 - 13:24 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Bermain game telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia di era digital. Dari kota besar hingga pelosok desa, permainan digital dapat diakses oleh siapa saja.

Meski demikian, tidak semua orang menggemari aktivitas ini, dan ada pula yang sangat kecanduan hingga melupakan tanggung jawab lainnya.

Fenomena kecanduan game kini semakin memprihatinkan. Bahkan, beberapa game menjadi medium perjudian, yang jelas-jelas terlarang. Kondisi seperti ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda yang banyak terjebak dalam permainan tanpa henti.

BACA JUGA:Ingin Menjadi Notaris? Ini Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

BACA JUGA:INFO BMKG: Cuaca Panas di Siang Hari, Hujan Ringan Berpotensi Sore Hingga Malam di Palembang

Bermain game untuk sekadar hiburan tentu bukan masalah besar jika dilakukan dengan bijak. Namun, bagaimana jika game menyebabkan kita lalai dalam menjalankan kewajiban? Apa pandangan para ulama mengenai hal ini?

Para ulama terkenal di Indonesia memberikan pandangan mereka tentang bermain game. Berikut adalah beberapa kutipan dari tausiyah mereka:

Ustaz Abdul Somad (UAS), dalam tausiyahnya yang diunggah di YouTube, menjelaskan bahwa kecanduan game dapat menyebabkan mubazir waktu.

“Orang yang kecanduan game sudah membuang waktu dengan sia-sia, dan orang yang membuang waktu adalah saudara setan.

Maka, berhentilah, lebih baik isi waktu dengan aktivitas yang bermanfaat,” tegas UAS.

BACA JUGA:Sejarah Wali Songo: Dari Sunan Gresik Hingga Sunan Gunung Jati, Peran dalam Penyebaran Islam dan Budaya Jawa

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Sambut Kafilah Sumsel dengan Apresiasi dan Janji Bonus di MTQ Nasional 2024, Mantap!

Namun, UAS juga menambahkan bahwa bermain game dalam batas yang wajar untuk refreshing masih diperbolehkan.

“Kalau hanya sesekali untuk hiburan, tidak masalah, asalkan tidak ada unsur yang mudarat seperti judi, pornografi, atau hal-hal negatif lainnya,” jelasnya.

Buya Yahya, dalam tausiyahnya, memberikan pandangan bahwa game pada dasarnya adalah permainan yang tidak ada hubungannya dengan sesuatu yang haram, selama tidak ada unsur judi atau menyebabkan kelalaian dalam menjalankan kewajiban, baik kepada Allah maupun sesama manusia.

Kategori :