Wandi mengatakan, dengan kondisi saat ini dirinya optimis jalan dapat dilalui sebelum masa angkutan Natal dan Tahun Baru. “Mudah-mudahan Nataru nanti sudah bisa dinikmati masyarakat,” tutur dia.
Di tengah kesuksesan pembangunan ruas tol Baleno, proyek tol Betung-Bayung Lencir-Jambi, masih tersandung kendala di lapangan. Salah satunya, terhambat masalah pembebasan lahan di Kecamatan Bayung Lencir, yang mengakibatkan proyek ini molor.
"Batas waktu pengerjaan tol Betung - Bayung Lencir kini ditetapkan selama 1,5 tahun, dan harus selesai paling lambat pada 2026," ungkap Sarjono, Project Director PT Hutama Karya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Muba berupaya mempercepat proses penetapan lokasi (penlok) baru. Proyek tol Betung - Bayung Lencir kini mengalami perubahan rute, melewati Kecamatan Tungkal Jaya.
BACA JUGA:Suplai Aspal untuk Tol Betung-Jambi
BACA JUGA:Kasus Kecelakaan di Tol Terpeka Melibatkan Petugas Tol Diselesaikan Lewat Restoratif Justice
Langkah ini ditempuh Pemkab dengan dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba demi menyelesaikan pembangunan tol yang tertunda. Keputusan untuk menetapkan penlok baru ini diambil karena masa berlaku penlok sebelumnya telah kedaluwarsa setelah tiga tahun tanpa progres signifikan. Kajari Muba, Roy Riady SH MH, mengatakan, penlok tersebut ditandatangani berdasarkan justifikasi dari Ditjen PUPR.
“Semata-mata untuk mendukung percepatan pembangunan nasional," ujar Roy. Dia menekankan, pihaknya terus berupaya mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi daerah. Termasuk dalam pengawalan pembangunan dan penegakan hukum.
Ia mencontohkan keberhasilan dalam penyelesaian masalah pada proyek Tol Indralaya-Prabumulih. Berbagai kendala berhasil diselesaikan sehingga proyek tol dapat dilanjutkan hingga rampung.
Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung percepatan proyek strategis nasional. Khususnya pembangunan ruas Tol Betung (Simpang Sekayu) - Tempino - Jambi yang melintasi wilayah Kabupaten Muba.
"Kita telah menandatangani penlok baru ini merupakan bagian dari pelaksanaan pendelegasian kewenangan dari Gubernur Sumsel berdasarkan surat keputusan terbaru terkait pengadaan tanah," tuturnya.
BACA JUGA:Menyisakan Duka Mendalam, 4 Korban Laka Tol Kapal Betung Km 353 Dimakamkan di Betung
Sandi berharap proses pembebasan lahan masyarakat dapat segera dilakukan tanpa ada lagi hambatan yang memperlambat pengerjaan proyek strategis nasional ini. Dengan panjang keseluruhan mencapai 170,03 km, tol ini akan melintasi 28 desa di delapan kecamatan pada Kabupaten Muba.
Ruas tol yang berada di wilayah Muba mencapai 131,65 km, dengan luas lahan yang dibutuhkan 1.241 hektare. Sisanya sekitar 39 km di wilayah Jambi. Keberadaan dan beroperasinya ruas jalan tol, pastinya memberikan dampak positif bagi konektivitas dan perekonomian di Kabupaten Muba.
"Sekaligus meningkatkan aksesibilitas ke berbagai wilayah penting di Sumatera Selatan dan Jambi," pungkasnya. Tol ini dibangun dengan dua skema pembiayaan. Skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan Pembiayaan Berkala Berbasis Layanan sepanjang 136,3 km senilai Rp21,38 triliun. Kedua, skema dukungan pemerintah senilai Rp5,84 triliun sepanjang 33,63 km.