Menurutnya, kepala sekolah yang sudah menggunakan dana BOS sesuai dengan SOP tidak perlu takut dengan siapa pun. “Hadapi saja, termasuk dengan LSM,” ujarnya.Dia mendukung kepala sekolah melapor ke aparat penegak hukum jika ada oknum yang mengatasnamakan LSM untuk mencari keuntungan pribadi. “Tidak ada salahnya dilaporkan. Kalau sudah bekerja baik, tidak ada permasalahan, tapi diancam atau diperas. Artinya, kepala sekolah dihadapkan dengan fitnah,” jelasnya. BACA JUGA : Inilah Jenis investasi Properti yang Menguntungkan untuk Jangka Panjang BACA JUGA : Dapatkan, Tiket Nonton Dewa 19
Mantan Ketua DPRD kabupaten Empat Lawang ini mengimbau kepada semua sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. “Kalau sesuai dengan juklak dan juknis, tidak akan ada temuan permasalahan terhadap penggunaan dana BOS,” imbuh David.Tapi jika kepala sekolah “bermain” dengan dana BOS, jangan salahkan LSM atau pihak lain mempertanyakan itu. “Silakan juga laporkan kalau memanfaatkan BOS bagi kepentingan pribadi, yang jelas-jelas tidak termasuk dalam ketentuan penggunaan dana tersebut. (iol)
Kategori :