Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy menjelaskan, pencapaian ini tak lepas dari dukungan dan komitmen besar pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan kepada penduduknya, di samping kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder terkait.“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada 3 kabupaten/kota di wilayah kerja Cabang Palembang yang meraih predikat UHC, yakni Palembang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir. “Kesehatan merupakan hal yang sangat utama bagi setiap manusia dan menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Ini salah satu hak paling mendasar bagi manusia,” tuturnya. BACA JUGA : Ngga Neko-Neko dan Simpel, Inilah Koleksi Terbaru Butik Lentera BACA JUGA : Kaderisasi Bermutu, Kontrol Sosial Pemerintah
Dalam ketentuan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan RI Tahun 1945 pada Pasal 28 H ayat (1) menegaskan bahwa “Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Di sini jelas bahwa negara berkewajiban menyediakan akses layanan kesehatan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat.Sari melanjutkan BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi. Di antaranya peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital dan mengoptimalkan peran dan dukungan pemda dengan mendaftarkan penduduknya menjadi Peserta JKN-KIS. Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui UHC membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen dan hadir dalam masyarakat. Ini wujudkan cita-cita negara kesejahteraan atau dikenal dengan istilah welfare state.
“Kami juga senantiasa mendorong keterlibatan pemangku kepentingan, Badan Usaha/Badan Hukum, Filantropi dan Perorangan untuk berkontribusi dalam program inovasi pendanaan masyarakat peduli JKN dengan mendaftarkan peserta baru dan/atau membayarkan iuran peserta menunggak PBPU/BP Kelas III,” bebernya.BACA JUGA : Miris, Nasib Guru Honorer di Palembang Sudah 2 Bulan Tidak Gajian Untuk peningkatan mutu layanan BPJS Kesehatan Cabang Palembang, pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN dengan cara mempermudah akses dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan. Digitalisasi pelayanan terus ditingkatkan dan dikembangkan dimana peserta dapat menikmati layanan online cukup dengan akses Aplikasi Mobile JKN, pelayanan dengan WA (PANDAWA) yang dapat diakses peserta di mana pun berada, konsutasi online, skrining kesehatan, antrian online, akses jumlah tempat tidur di rumah sakit. “Semoga peningkatan kualitas mutu layanan dapat terus dilakukan dengan transformasi mutu layanan di semua lini program JKN,” tutup Sari. (fad/)
Kategori :