Selamat! Bobby Adhityo Rizaldy, Putra Sumsel yang Terpilih Jadi Anggota BPK RI 2024-2029, Ini Profilnya!

Kamis 05 Sep 2024 - 06:57 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

BACA JUGA:Pario Sagibran Gantikan Abdiyanto

Kriteria Khusus :

Latar Pendidikan

Calon anggota BPK harus memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1) atau yang setara.

Usia Minimal

Calon anggota harus berusia minimal 35 tahun.

Pengalaman

Calon anggota harus memiliki pengalaman kerja yang relevan, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan negara. 

Selain itu, calon harus telah meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara minimal dua tahun sebelum pencalonan.

BACA JUGA:Dua Madrasah Negeri Terancam Tergusur

BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Oknum Penyelia Teller Dibui, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban Penipuan Online

Seleksi

Fir and Proper Test

Calon anggota BPK harus melalui proses fir and Proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI. 

Proses ini melibatkan presentasi program kerja dan menjawab berbagai pertanyaan dari anggota DPR.

Pertimbangan dari DPD 

Kategori :