JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Uang puluhan miliar di safe deposit box milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, berasal dari dugaan suap. Alasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), uang di safe deposit box itu terdiri atas mata uang asing. "Ya kami menduga demikian. Kan mata uang asing. Dari mana lagi?" kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat 10 Maret 2023. Temuan itu, akan dikoordinasikan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut detail aliran uang ke Rafael.
BACA JUGA : Copot Direktur, Rombak Depo PlumpangSoal siapa pihak yang diduga jadi pemberi uang dalam safe deposit box itu, dikatakan Ivan adalah ranah aparat penegak hukum. “Itu penyidik,” pungkasnya, kemarin. Sebelumnya, PPATK mengungkap temuan uang puluhan miliar rupiah milik Pajak Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box sebuah bank. Uang itu ternyata dalam pecahan mata uang asing, tidak kelihatan rupiahnya. Hanya saja, Ivan tidak menjelaskan mata uang asing dari negara mana yang ditemukan itu. PPATK menyebut uang yang ditemukan di safe deposit box itu setara Rp37 miliar.
Kategori :