KAYUAGUNG,SUMATERAEKSPRES.ID - Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati OKI serta pemeriksaan kesehatan sudah dilakukan dua pasangan calon (paslon). Keduanya, HM Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) dan Muchendi-Supriyanto (MURI), sudah mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum.
Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI mengimbau semua paslon dan tim pemenangan menaati aturan yang berlaku terkait pilkada. ‘’Semua berjalan dengan lancar, untuk tahap selanjutnya harus mematuhi aturan yang berlaku,’’ ujar Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, kemarin (31/8).
BACA JUGA:Pengaman Tetap Sesuai SOP
BACA JUGA:Ada-Ada saja, 2 Pelajar SMP Panjat Tiang SUTET, Santai Merokok di Ketinggian, Gak Bahaya Ta?
Tak hanya paslon dan tim pemenangan masing-masing, ASN, kades, perangkat desa dan TNI maupun Polri harus menjaga netralitas. ‘’Ini harus terus diingatkan. Jangan sampai ada yang melakukan politik praktis dengan mendukung salah satu paslon. Sanksinya kan sudah jelas jangan sampai ini dilakukan,”bebernya.
Senada diungkapkan Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan. Irsan meminta semua paslon dan tim pemenangan menjaga kondusivitas yang sudah terjadi di OKI. ‘’Tetap mematuhi aturan PKPU yang berlaku agar pelaksanaan pilkada serentak yang bakal digelar 27 November berlangsung aman dan lancar,’’ tegasnya.