Dukung Pelaksanaan Kebijakan Satu Data, Pemkab Muara Enim Lakukan MOU BPS Muara Enim

Senin 26 Aug 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Gite
Editor : Edi Sumeks

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Data Indonesia, Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim Edi Subeno di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Senin (26/8).

Adapun kegiatan Penandatanganan ini dilaksanakan disela Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Plt. Sekretaris Kemendagri Komjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi secara virtual. 

Tampak juga Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi yang ikut menyambut baik kerja sama antara Pemkab Muara Enim dengan BPS sebagai langkah konkret dalam penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data atau informasi pembangunan daerah.

"Ini merupakan bentuk penyelarasan terhadap Peraturan Presiden No 39/2019 tentang Satu Data Indonesia," ujarnya. Lanjutnya, penandatangan tersebut dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pelaksanaan kebijakan satu data Indonesia.

Selain itu, juga sekaligus meningkatkan dan mengoptimalkan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan BPS dalam hal ketersedian data dan informasi atau statistik yang lengkap, akurat, mutakhir, konsisten dan berkesinambungan. 

BACA JUGA:Kepala Daerah di Indonesia Diminta Fokus pada Investasi dan Stabilitas Inflasi

BACA JUGA:Berhasil Kendalikan Inflasi, Muba Terima Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar

"Penandatanganan ini dilakukan untuk menghindari kesalahan pengelolaan data yang memerlukan sinergitas antara instansi serta peran lebih lanjut dalam penyediaan data dan informasi khususnya BPS," terangnya. 

Ia berharap kedepannya data-data sektoral semakin baik dan akurat baik penyajian hingga pada akses informasi publik. "Ini juga  bisa menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan program pemerintah yang akan datang," harapnya.  

 

 

 

Kategori :