PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Warga Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin bersama Aliansi Pengguna Sungai Lalan menyambangi Kantor Gubernur Sumsel, kemarin pagi (26/8/2024). Dimotori Dikcy, Koordinator Aksi, mereka menyatakan beberapa tuntutan pascaruntuhnya Jembatan P6 Sungai Lalan akibat ditabrak tongkang batu bara.
Dijelaskan Dicky, ambruknya Jembatan P6 membawa dampak signifikan bagi masyarakat setempat. Kerusakan tak hanya menyebabkan jembatan tak bisa dilalui, akses trasnportasi sungai yang vital bagi penduduk sekitar juga terputus. Banyak puing-puing jembatan yang roboh, sehingga Pemerintah melarang melintasi Sungai Lalan padahal bagi mereka urgent untuk mengangkut hasil pertanian, perikanan, dan barang-barang dagangan lain ke pusat distribusi.
Kondisi ini menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi secara drastis. “Ekonomi masyarakat sangat bergantung pada jalur transportasi sungai sebagai sumber utama penghidupan dan konektivitas mereka dengan daerah lain,” tuturnya. Selain masyarakat, perusahaan juga terkena dampak signifikan akibat penutupan akses jalur air yang melintasi Sungai Lalan.
Setiap hari, sekitar 30 kapal tongkang yang biasanya beroperasi terpaksa dihentikan atau tidak diizinkan melintasi sungai. Padahal banyak karyawan dan pegawai dari perusahaan tersebut menggantungkan hidup mereka. Bahkan sambung Dikcy, mereka mendapat informasi angkutan sungai sudah 28 hari lebih tidak dapat berlayar melalui Sungai Lalan sehingga perekonomian terganggu.
BACA JUGA:Warga Lalan Desak Gubernur Sumsel Buka Kembali Akses Sungai Lalan
BACA JUGA:Desak Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan
“Bisa kita bayangkan berapa banyak kerugian yang harus ditelan pelaku usaha angkutan kapal tongkang dan dermaga yang ribuan tenaga kerja menggantungkan hidupnya. Kami menduga kebijakan yang ada terindikasi sepihak. Iklim investasi terganggu dan kepentingan ekonomi rakyat terancam dimiskinkan,” sesalnya.
Pihaknya menyampaikan pernyataan tegas dengan beberapa desakan, antara lain. mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel membuka kembali akses jalur Sungai Lalan agar dapat dilalui dan digunakan sebagaimana mestinya.
Mendesak memulihkan fungsi jalur Sungai Lalan sesuai peruntukannya demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat setempat, jangan menghambat kegiatan angkutan Sungai Lalan.
Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba harus mendukung penangulangan bencana robohnya Jembatan P6 dengan segera memerintahkan pembersihan jalur Sungai Lalan Yang banyak rerutuhan jembatan. Bukan menghalangi dan terkesan menunda nunda pembersihan jalur pelayaran Sungai Lalan.
“Kami tetap akan menggelar unjuk rasa sampai dibukanya kembali alur Sungai Lalan,” tegasnya. Sekretaris Dinas PUBMTR Sumsel, Ridwan, menyampaikan Pemprov Sumsel telah mengadakan rapat rencana pembangunan kembali jembatan dan pembersihan puing-puing yang ada.
BACA JUGA:Bantu Penyeberangan Warga, Dirpolairud Polda Sumsel Lepas KM LCT Sei Rawas ke Lalan
"Kami juga telah memanggil para pengusaha dan perusahaan untuk berpartisipasi dalam perbaikan atau pembangunan Jembatan Lalan P.6," ujarnya. Ridwan menambahkan, hasil rapat bersama Pj Gubernur Sumsel dan stakeholder lainnya akan diumumkan Minggu ini. Pemprov Sumsel juga telah mendesak perusahaan-perusahaan dan asosiasi terkait untuk bertanggung jawab.
"Minggu ini akan ditentukan siapa yang akan bertanggung jawab penuh atas pembangunan jembatan tersebut. Diharapkan pada hari Selasa atau Rabu nanti, asosiasi mereka sudah mencapai kesepakatan," ungkapnya.