OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID — Pada Senin, 26 Agustus 2024, ratusan demonstran mendatangi Kantor KPU OKU Timur di Jalan Adiwiyata KM 1,5, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Demonstrasi ini melibatkan pendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada OKU Timur 2024.
Awalnya, aksi protes berjalan damai dengan adanya negosiasi antara perwakilan pendemo dan pihak KPU.
Namun, ketidakpuasan atas hasil negosiasi memicu kerusuhan. Massa, yang telah mempersiapkan diri untuk melakukan pembakaran, mulai menyerbu kantor dan meneriakkan "Bakar! Bakar! Bakar!"
BACA JUGA:KPU Perketat Pengamanan, Pasangan Kandidat Harus Penuhi Syarat Minimal Suara Sah
BACA JUGA:HDCU Deklarasi 27 Agustus, Langsung Daftar ke KPU, MataHati Deklarasi di Aryaduta
Polisi dari Dalmas Polres OKU Timur segera merespons dengan mengerahkan personel lengkap dan alat pengamanan.
Situasi semakin memanas ketika massa mulai melemparkan barang ke arah polisi, memaksa tim pengamanan untuk menggunakan taktik lebih agresif, termasuk water cannon, gas air mata, dan peluru karet.
Untuk meredam situasi, pasukan Yon C Brimob Belitang juga dikerahkan. Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, turun langsung memberikan himbauan kepada massa, namun upaya tersebut tidak menghentikan aksi anarkis.
Akibatnya, dua pendemo mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Lahat Umumkan Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
BACA JUGA:Pasangan MURI Deklarasikan Diri di Gedung Kesenian Kayuagung dan Daftar di KPU OKI pada 29 Agustus
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa provokator yang diduga memicu kerusuhan.
Kejadian ini merupakan bagian dari simulasi sistem pengamanan kota (Simpamkota) untuk Pilkada OKU Timur 2024, yang bertujuan melatih kesiapan aparat dalam menghadapi situasi darurat.
Kapolres AKBP Kevin Leleury menegaskan, "Simulasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi segala kemungkinan selama Pilkada."