SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pendaftaran ini menarik perhatian publik, khususnya mereka yang bercita-cita menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Berdasarkan informasi yang diunggah di situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Pendaftaran CPNS tahun ini menerapkan aturan yang lebih fleksibel terkait batas usia pelamar, terutama untuk profesi tertentu.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Ada Ratusan Ribu Formasi Nih Buat Fresh Graduate
BACA JUGA:Cara Mengatasi Perguruan Tinggi Tidak Tersedia di Referensi CPNS 2024
Untuk formasi umum, pemerintah menetapkan batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Kebijakan khusus diberlakukan bagi pelamar dengan kualifikasi tertentu.
Batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar pada kebutuhan umum yang melamar pada jabatan dokter spesialis.
Lalu dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.
Batas usia maksimal 40 tahun ini juga diterapkan bagi kebutuhan khusus Diaspora yang memiliki kualifikasi pendidikan doktor.
BACA JUGA:Aturan Umum Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja Bagi Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 1
Pelamar Diaspora ini dapat melamar untuk jabatan seperti dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menarik tenaga profesional berkualitas tinggi.
Baik dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk mengisi jabatan strategis dalam pemerintahan.